Ayah berinisial RAP (29) tega membunuh balitanya yang masih berusia 3 tahun. Kepada polisi, ia mengaku sang anak bisa membaca pikirannya.
Saat ini, pelaku yang merupakan warga Desa Blimbing, Rejotangan, Tulungagung telah diamankan di polsek setempat. Pelaku tampak ngelantur saat diajak berkomunikasi oleh polisi.
Dengan tatapan kosong, RAP mengaku jika dalam jiwa anaknya ada keanehan. Pelaku menyebut, anaknya mampu membaca pikiran orang lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anak saya itu aneh, dia bisa membaca pikiran saya. Misalkan dalam hati saya menyuruhnya ambil sesuai, ya dia ambil," kata RAP, Senin (13/5/2024).
Sebelumnya, pada Minggu (12/5/2024) sekitar pukul 20.30 WIB, RAP mengasuh anak laki-lakinya MAK (3) di dalam rumah. Entah apa masalahnya, tiba-tiba RAP melakukan penganiayaan terhadap anaknya. Korban diduga dicekik dan ditindih di atas sofa ruang tamu.
"Korban juga ditindih oleh pelaku dengan posisi tengkurap. Kemudian tadi ada yang menyampaikan korban juga sempat dibekap dengan bantal, tapi masih kami dalami," kata Kapolsek Rejotangan, AKP Kasianto.
Usai kejadian itu, korban menangis dan dibawa ke kamar oleh pelaku. Aksi brutal pelaku tersebut sempat tidak diketahui oleh keluarga, karena yang lain berada di dapur dan luar rumah. Selain itu, anggota keluarga sempat dilarang masuk oleh pelaku.
Sementara itu, istri pelaku baru menyadari ulah RAP saat ia dipanggil dan diminta untuk mengambilkan pisau. Sontak, hal itu membuatnya terkejut sehingga bergegas menyelamatkan anaknya yang kondisinya telah lemas.
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Rejotangan untuk mendapatkan penanganan medis, namun malang, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Kapolsek menjelaskan, dari hasil penyelidikan sementara, pelaku diketahui baru dipulangkan dari Taiwan pada awal Mei. Pelaku diduga mengalami depresi saat berada di perantauan.
"Jadi dia dipulangkan karena depresi. Namun, apakah tindakannya ini berkaitan dengan depresi itu apa tidak, masih perlu pendalaman lebih lanjut," jelasnya.
Rencananya, Tim Kedokteran Forensik Polda Jatim akan melakukan autopsi terhadap jasad korban MAK. Hal itu dilakukan untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian korban.
(hil/iwd)