Ayah di Tulungagung Pembunuh Anak Balitanya Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

Ayah di Tulungagung Pembunuh Anak Balitanya Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

Adhar Muttaqin - detikJatim
Senin, 13 Mei 2024 20:03 WIB
Balita Tulungagung tewas dibunuh ayah
RAP di tahanan Polres Tulungagung (Foto: Adhar Muttaqin)
Tulungagung -

Polisi melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap RAP, ayah di Tulungagung yang membunuh anak balitanya yang berusia tiga tahun. Hasil pemeriksaan akan dijadikan landasan penyidikan untuk memproses kasus tersebut.

"Terkait pelaku, kami melakukan pemeriksaan secara kejiwaan untuk memastikan ada gangguan jiwa atau tidak," ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung Iptu Nur Said kepada detikJatim, Senin (13/5/2024).

Menurut Nur Said, hasil pemeriksaan kejiwaan tersebut merupakan bagian penting sebelum penyidik melakukan proses penyidikan lebih lanjut. Sebab dalam KUHP, orang yang mengalami gangguan jiwa dapat dibebaskan dari jeratan pidana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya RAP diduga membunuh anak kandungnya sendiri MAK (3) pada Minggu (12/5) malam. Saat itu pelaku mengasuh anaknya di dalam rumah, namun entah apa masalahnya tiba-tiba pelaku menindih anaknya di atas sofa dalam posisi tengkurap. Pelaku juga diduga mencekik leher korban.

Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Rejotangan, namun nyawanya tidak tertolong. Sementara itu Kapolsek Rejotangan AKP Kasianto mengatakan, dari keterangan pihak keluarga, pelaku baru pulang dari Taiwan pada awal Mei 2024.

ADVERTISEMENT

"RAP dipulangkan karena mengalami depresi," jelasnya.




(abq/iwd)


Hide Ads