Aksi keji dilakukan seorang ayah di Tulungagung. Ia dengan tega menganiaya hingga membunuh anak balitanya yang masih berusia tiga tahun. Begini tampang pelaku saat mendekam di balik jeruji besi.
Diketahui, pelaku merupakan RAP (29) warga Desa Blimbing, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung. Saat ini, ia telah diamankan polisi untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.
Saat diamankan, pelaku menggunakan kaus putih dan celana pendek. Ia juga diamankan tanpa perlawanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kejadiannya tadi sekitar pukul 20.30 WIB. Awalnya kami menerima informasi dari perangkat desa bahwa ada dugaan pembunuhan, akhirnya kami tindaklanjuti," kata Kapolsek Rejotangan AKP Kasianto, Senin (13/5/2024).
Peristiwa itu bermula saat korban berinisial MAK (3) diasuh oleh pelaku di dalam rumah, sedangkan ibu korban berada di luar rumah. Saat itulah pelaku tiba-tiba mencekik korban di atas sofa ruang keluarga.
"Korban juga ditindih oleh pelaku dengan posisi tengkurap. Kemudian tadi ada yang menyampaikan korban juga sempat dibekap dengan bantal, tapi masih kami dalami" imbuhnya.
Usai dianiaya, korban sempat menangis dan dibawa ke kamar oleh pelaku. Aksi brutal itu akhirnya diketahui oleh ibu korban saat pelaku memintanya untuk mengambilkan pisau.
"Saat diminta mengambil pisau itulah, ibu korban menyadari jika anaknya menjadi korban penganiayaan, sehingga langsung dilarikan ke puskesmas setempat," ujarnya.
Namun, nahas saat dilakukan pemeriksaan oleh tim medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
"Saat kejadian tidak ada yang tahu, karena ibu korban berada di depan rumah dan saksi lain di dapur. Kemudian pelaku melarang keluarganya masuk ke rumah," jelas Kasianto.
Kapolsek menambahkan untuk proses penyelidikan lebih lanjut saat ini korban dibawa ke RSUD dr Iskak Tulungagung. Rencananya korban akan dilakukan proses autopsi oleh tim forensik guna mengetahui penyebab pasti kematian.
"Kalau untuk pelaku kami amankan di Polsek Rejotangan," katanya.
Sementara itu, penyelidikan sementara, pelaku diduga mengalami depresi. Pelaku sebelumnya sempat bekerja Taiwan dan baru dipulangkan tanggal 1 Mei 2024.
"Jadi saat di Taiwan itu ada dugaan jika pelaku ini mengalami depresi, sehingga dipulangkan," jelasnya.
(hil/fat)