Prostitusi Anak di Surabaya Via MiChat Digerebek, 7 Orang Ditangkap

Prostitusi Anak di Surabaya Via MiChat Digerebek, 7 Orang Ditangkap

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Senin, 13 Mei 2024 15:29 WIB
Aplikasi Michat
Aplikasi MiChat ilustrasi (Foto: Amir Baihaqi)
Surabaya - Jaringan prostitusi online di Surabaya yang menawarkan anak dibongkar. Tujuh orang ditangkap dalam kasus tersebut termasuk salah seorang anak di bawah umur.

Ketujuh pelaku yakni YK alias Yeyen (24) perempuan selaku muncikari asal Sumatera Selatan. Lalu enam pria selaku joki masing-masing berinisial RS, AM, SS, RI, AS, dan EM (anak di bawah umur).

Selain tujuh orang pelaku, polisi juga mengamankan empat PSK yang masih di bawah umur yang ditawarkan ke pria hidung belang. Empat korban ini ditawarkan melalui aplikasi MiChat.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menjelaskan ketujuh pelaku dan empat korban diamankan di dua lokasi. Mereka digerebek di Tower A dan B sebuah Apartemen di Jalan Merr Surabaya.

"Terlapor mempekerjakan anak-anak sebagai PSK sejak bulan Januari 2024, dengan cara terlapor membooking 2 unit di apartemen," ujar Hendro, Senin (13/5/2024).

Menurut Hendro, apartemen tersebut merupakan basecamp Yeyen dan keempat PSK anak. Sedangkan untuk lokasi transaksi, para PSK anak tersebut dibawa Yeyen ke sebuah hotel di kawasan Sukolilo.

"Sesampainya di hotel Yeyen membooking 4 kamar. Yang mana 3 kamar dibuat melayani tamu. Sedangkan 1 kamar dibuat untuk para joki mencari tamu melalui aplikasi MiChat," terang Hendro.

Saat ini, Yeyen dan ketujuh jokinya telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka kini terancam jerat Pasal 2 dan Pasal 17 UU tindak pidana perdagangan orang (anak di bawah umur).


(abq/iwd)


Hide Ads