Kasus Nira Pranita Asih, wanita asal Ngawi yang meninggal usai cabut gigi segera memasuki babak baru. Suaminya, Davin Ahmad Sofyan ancang-ancang lapor polisi.
Davin sudah membulatkan tekad untuk mencari keadilan atas meninggalnya sang istri yang diduga karena malapraktik. Proses hukum akan ia tempuh. Dia sudah berkoordinasi dengan pengacaranya untuk segera melapor ke Polres Ngawi.
"Nanti ketika kami sudah siap akan mengadakan jumpa pers. Sudah ada rencana pelaporan (ke polisi) dalam waktu dekat," tegas Davin dihubungi detikJatim, Sabtu (10/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria berusia 28 tahun itu sebetulnya sudah bertemu dengan dokter yang mencabut gigi geraham istrinya. Dokter tersebut menyebut operasi pencabutan gigi yang ia lakukan sudah sesuai dengan prosedur.
"Saya mau dokter tanggung jawab, tapi dokter itu menyatakan semua yang telah dia lakukan sudah sesuai prosedur. Dia pun menyatakan tidak mau bertanggung jawab atas apa yang dialami istri saya," tutur Davin.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan mengaku belum menerima laporan atas kasus dugaan malapraktik tersebut. Saat ini pihaknya masih menunggu laporan tersebut.
"Belum ada laporan, tapi kami juga siap menerima laporan atas kasus tersebut," jelas Joshua.
Diketahui, Nira Pranita Asih meninggal dunia pascaoperasi pencopotan gigi geraham pada 28 Desember 2023. Nira mengalami infeksi pascaoperasi tersebut.
Awalnya gusi Nira membengkak. Infeksi kemudian menjalar sampai ke paru-paru. Pada 30 Februari 2024 Nira menjalani operasi torakotomi.
Setelah operasi itu Nira masuk ICU dan harus dipasang ventilator melalui proses trakeostomi. Dokter membuatkan lubang di trakea Nira agar lancar bernapas. Namun, pada akhirnya takdir berkata lain.
"Pada 27 April itu istri saya mengalami gejala sesak napas lagi. Saya bawa lagi ke RS dr Oen dan akhirnya istri saya mengembuskan napas terakhir di sana," kata Davin sembari menahan tangis.
(dpe/dte)