Tiga kreator konten film Guru Tugas ditetapkan tersangka dan ditahan Polda Jatim. Para pembuat film pendek tentang guru dari luar daerah melakukan pelecehan terhadap santriwati di Bangkalan itu dijerat dengan UU ITE Nomor 11 Tahun 2008.
Menanggapi hal itu, seorang sineas asal Sidoarjo yang juga Ketua Komite Film Sidoarjo Afrian Arisandy mengingatkan pentingnya riset mendalam sebelum membuat karya. Apalagi bila film itu akan dipertontonkan ke publik.
"Ketika film pendek ditaruh di YouTube saya pikir teman-teman yang paham bikin film itu nggak gampang. Harus ada riset dan observasi. Bener nggak itu mengangkat pelecehan seksual dan sebagainya. Harus ada faktanya. Itu harus diperhitungkan," ujar Afrian saat dihubungi detikJatim, Sabtu (11/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekalipun film yang dibuat merupakan film fiksi, Afrian menyebut ada berbagai aspek yang perlu diperhatikan oleh kreator. Termasuk mereka harus mampu mempertanggungjawabkan karya yang telah mereka hasilkan.
"Dan yang paling penting ketika membuat karya harus bisa berani bertanggung jawab dengan apa yang dibuat, karena itu karya, apalagi jejak digital akan selalu ada. Ingat juga ada UU ITE. Itu perlu diperhatikan," tegasnya.
Sineas pemeran jihadis dalam film Siksa Kubur karya sutradara kondang Joko Anwar itu menyayangkan bahwa saat ini banyak konten kreator yang hanya berfokus pada keuntungan. Mereka seringkali abai dengan kualitas karya yang dihasilkan.
"Konten-konten sekarang yang ada unsur seperti pornografi atau mengumpat sudah banyak. Masyarakat Indonesia juga harus teredukasi dengan hal seperti itu. Kalau (tujuannya) hanya mencari viewers saja yang menjadikan mereka berkarya, itu enggak (dibenarkan)," kata Afrian.
Prihatin dengan kejadian ini dia pun menyampaikan sejumlah saran untuk para konten kreator maupun pembuat film di tanah air, terutama para sineas atau pembuat film di Jawa Timur.
"Saran saya untuk konten kreator bikin sesuatu yang mengedukasi. Banyak genre untuk konten kreator memberikan edukasi ke teman-teman. Kemudian bagi pembuat film yang jelas risetnya harus bagus. Observasinya harus bagus, harus sesuai fakta, dan bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Perlu diketahui, pembuat film Guru Tugas telah diamankan Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Jatim karena filmnya diduga mengandung unsur pertentangan SARA dan asusila, dan melecehkan santri.
Ada dua film pendek yang sudah tayang di YouTube Akeloy Production dan hingga saat ini masih bisa diakses oleh publik. Masing-masing film itu berjudul 'Guru Tugas 1' dan 'Guru Tugas 2' dengan durasi sekitar 30 menit.
Film pendek itu menceritakan seorang guru dari Jember yang bertugas mengajar di sebuah pondok pesantren di Bangkalan. Dalam adegan film itu, sang guru kemudian diceritakan melakukan pelecehan seksual terhadap santri perempuannya.
(dpe/dte)