Ini Motif Pembuat Film Pendek Guru Lecehkan Santri di Bangkalan

Ini Motif Pembuat Film Pendek Guru Lecehkan Santri di Bangkalan

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Kamis, 09 Mei 2024 00:30 WIB
Konten kreator Bangkalan
Film Guru Tugas yang diduga memuat SARA dan asusial (Foto: Tangkapan layar Akeloy Production)
Surabaya -

Tiga konten kreator asal Bangkalan diamankan Polda Jatim terkait film pendek produksi yang diduga bermuatan SARA dan asusila. Polisi membeberkan motif pembuatan film berjudul 'Guru Tugas' itu.

Ketiga pelaku yang diamankan kini telah dibawa ke Polda Jatim dan langsung menjalani pemeriksaan intensif. Ketiga pelaku yakni berinisial Y selaku pemilik akun YouTube yang mengunggah film, lalu A dan S adalah pemeran film pendek tersebut.

Kabis Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengungkapkan motif pembuatan film pendek tersebut karena ingin mendongkrak viewer atau penonton. Film tersebut diketahui diunggah di akun YouTube Akeloy Production.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk motifnya yang jelas mencari viewer, dengan banyaknya viewer akan banyak keuntungan. Sampai saat ini masih diperiksa," ungkap Dirmanto, Rabu (8/5/2024).

Dirmanto menambahkan ada dua film pendek yang diproduksi oleh ketiga orang yang diamankan. Masing-masing film berjudul 'Guru Tugas 1' dan 'Guru Tugas 2' yang diduga memuat unsur SARA dan asusila.

ADVERTISEMENT

Film pendek tersebut, lanjut Dirmanto, menceritakan seorang guru dari Jember yang bertugas mengajar di sebuah pondok pesantren di Bangkalan. Dalam adegan film tersebut, sang guru kemudian diceritakan melakukan pelecehan seksual terhadap santri perempuan.

"Ceritanya, ada guru tugas dari Jember yang ditugaskan di Bangkalan, saat pelaksanaan tugas, guru itu melakukan pelecehan pada santrinya. Terkait hal itu mendapat reaksi dari beberapa tokoh masyarakat di sana," beber Dirmanto.

Sebelumnya, tiga konten kreator pembuat film pendek berjudul 'Guru Tugas' diamankan anggota Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Pasalnya, film tersebut mendapat kecaman karena diduga bermuatan SARA dan asusila.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads