Modus 2 WN Pakistan Minta Sumbangan Secara Paksa di Blitar

Modus 2 WN Pakistan Minta Sumbangan Secara Paksa di Blitar

Fima Purwanti - detikJatim
Rabu, 08 Mei 2024 02:30 WIB
Dua WN Pakistan yang meminta paksa sumbangan di Blitar
Dua WN Pakistan yang meminta paksa sumbangan di Blitar (Foto: Fima Purwanti/detikJatim)
Blitar -

Dua warga negara (WN) Pakistan diamankan Imigrasi Blitar usai meresahkan warga dengan meminta sumbangan secara pasta. Alasannya, sumbangan itu akan digunakan untuk membiayai sekolah hingga pembuatan Al-Qur'an braille.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar Arief Yudistira menyebut dua WN Pakistan yang telah diamankan yakni MI (45 tahun) dan MA (44 tahun). Keduanya memiliki izin tinggal atau visa kunjungan yang diterbitkan di Bandara Juanda Surabaya pada 31 Januari 2024 berlaku sampai dengan 25 Maret 2024.

"Tapi mereka sudah melakukan perpanjangan izin tinggal yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur, dari 25 Maret sampai 28 Mei 2024. Sebelumnya mereka masuk di wilayah Malaysia juga melakukan pengumpulan donasi atau sumbangan," terangnya kepada awak media di Kantor Imigrasi Blitar, Selasa (7/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di hadapan petugas Imigrasi, lanjut Arief, MI dan MA mengaku meminta sumbangan atau donasi untuk membiayai sekolah hingga diberikan kepada Palestina. Selain itu, mereka juga mengatakan sumbangan itu akan digunakan untuk pembuatan Al-Qur'an braille.

"Pengakuannya untuk donasi ke sekolah Palestina, dan juga membuat Al-Qur'an braille. Tapi mereka tidak bisa menunjukkan bukti terkait itu, dan juga donasi itu tidak dikirimkan ke Palestina tapi ke Pakistan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

MI dan MA juga menggunakan hasil dari sumbangan paksa itu untuk membiayai keperluan pribadi mereka. Di antaranya, membeli makan, minum, menginap di hotel, sewa motor, bahan bakar kendaraan sewa, pembelian tiket kereta, pembelian tiket bus hingga membayar biaya perpanjangan izin tinggal di Indonesia.

Kedua WNA Pakistan itu menyasar takmir masjid untuk dimintai donasi. Keduanya meminta donasi dengan cara memaksa dan menentukan nominal minimal Rp 500 ribu. Mereka berhasil mengumpulkan uang donasi hingga sekitar Rp 263 juta.

"Lima kali dikirim ke Pakistan, masing-masing Rp 10 juta. Ini juga uang hasil donasi itu," imbuhnya.

Arief menegaskan pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua WN Pakistan tersebut. Termasuk melakukan pengembangan terkait dugaan jaringan serupa. Kini, MI dan MA diamankan di rumah detensi Imigrasi Blitar.

"Masih kami amankan di rumah detensi Imigrasi Blitar, ini untuk keperluan penyidikan lebih lanjut dan pengembangan kasus," pungkasnya.

Sebelumnya, dua WN Pakistan diamankan petugas Imigrasi Blitar. Itu setelah, adanya aduan masyarakat yang resah terhadap keberadaan dua orang asing tersebut.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kanim Kelas II Non TPI Blitar, Rini Sulistyowati membenarkan adanya dua orang WNA yang telah diamankan petugas. Keduanya diamankan di Jalan Raya Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.

"Terkait dengan aduan masyarakat pada media sosial perihal 2 orang WNA yang diduga telah meresahkan masyarakat, kami (personel) dari Kantor Imigrasi Blitar telah berhasil mengamankan keduanya," terangnya saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (2/5/2024).

Sebelumnya, dua WN Pakistan diamankan petugas Imigrasi Blitar. Itu setelah, adanya aduan masyarakat yang resah terhadap keberadaan dua orang asing tersebut.
Selain itu, sebuah postingan keresahan masyarakat itu sempat diunggah di media sosial Facebook. Di postingan tersebut, dua WNA itu diduga telah meminta sumbangan secara paksa kepada warga sekitar.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kanim Kelas II Non TPI Blitar, Rini Sulistyowati membenarkan adanya dua orang WNA yang telah diamankan petugas. Keduanya diamankan di Jalan Raya Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.




(abq/iwd)


Hide Ads