Modus Ayah di Gresik Cabuli 2 Anak Tirinya, Ancam dan Beri Uang Jajan Lebih

Modus Ayah di Gresik Cabuli 2 Anak Tirinya, Ancam dan Beri Uang Jajan Lebih

Amir Baihaqi - detikJatim
Senin, 06 Mei 2024 19:08 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Foto: Andhika Akbarayansyah
Gresik -

Sat Reskrim Polres Gresik masih terus mendalami kasus pencabulan hingga pemerkosaan yang dilakukan FA. Dalam menjalankan aksi bejatnya, pria 52 tahun warga Cerme itu mengancam dua anak tirinya hingga memberi iming-iming uang jajan lebih.

"Dari pemeriksaan awal, kedua korban ini diancam hingga dijanjikan uang jajan lebih," kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, kepada detikJatim, Senin (6/4/2024).

Aldhino menambahkan perbuatan biadab yang dilakukan FA kepada kedua putri tirinya yang masih berusia 13 dan 17 tahun itu sudah dilakukan sejak 2 tahun lalu. Bahkan kepada polisi, pelaku tidak ingat berapa kali telah melakukan kekerasan seksual terhadap kedua putri tirinya itu karena terlalu banyak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perbuatan pelaku ini sudah muncul sejak menjalin pernikahan dengan istrinya dua tahun silam. Yang tidak lain adalah ibu kandung korban. Dari keterangan tersangka, terakhir kali melakukan hubungan badan dengan korban pada April lalu," terangnya.

Untuk menutupi kedoknya, ayah tiri bejat itu tidak segan-segan mengancam korban. Bahkan, memberikan iming-iming uang jajan lebih agar korban tetap bungkam. Serta tidak melaporkan perbuatan tersebut kepada orang lain, termasuk ibu maupun ayah kandungnya.

ADVERTISEMENT

"Modus yang sama juga dilakukan berulang-ulang. Terutama saat tersangka ingin mengulangi perbuatannya," bebernya.

Aldhino menjelaskan dalam menjalankan aksi bejatnya, pelaku ini memanfaatkan kesibukan istrinya yang bekerja sebagai penjaga warung. Saat kondisi rumah sedang sepi, pelaku melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban.

"Biasanya pada siang-sore hari. Saat korban baru pulang sekolah dan kondisi rumah dalam keadaan sepi," jelas Aldhino.

Pihaknya masih menunggu keterangan dari korban atas peristiwa tersebut. Saat ini, korban masih menjalani trauma healing untuk proses pemulihan kondisi psikis.

"Menunggu korban benar-benar siap untuk memberikan keterangan. Yang pasti pelaku sudah kami amankan di rutan Mapolres Gresik untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Sebelumnya, Seorang pria dilaporkan polisi usai mencabuli anak tirinya. Ironisnya, pria berinisial FA (42) warga Cerme, Gresik ini mencabuli dua anak tirinya yang masih di bawah umur itu selama 2 tahun.

Dari informasi yang dihimpun, FA telah mencabuli kedua putri tirinya yang masih berusia 17 dan 13 tahun. Selama dua tahun sejak menikah dengan ibu korban, FA telah mencabuli hingga menyetubuhi kedua remaja itu.

Terbongkarnya peristiwa ini setelah salah satu teman ayah kandung korban ZA (31) bertamu di rumah korban pada Kamis (14/4/2024) lalu. Saat berada di rumahnya, ZA melihat korban dengan wajah murung dan sedih.

Melihat kedua korban sedih, ZA pun bertanya kepada para korban. Kedua korban pun mengatakan kepada ZA bahwa keduanya telah mendapat kekerasan seksual beberapa kali oleh ayah tirinya selama dua tahun belakangan.

Mendengar cerita korban, ZA pun melaporkan peristiwa yang menimpa kedua korban kepada ayah kandungnya. Tak terima kedua putrinya dicabuli oleh FA, ayah kandungnya pun meminta ZA untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

"Iya benar, kita sudah terima laporan soal itu, sudah kita amankan pelakunya," kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan kepada detikJatim, Jumat (3/4/2024).




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads