Miris, Ayah di Gresik Cabuli 2 Anak Tirinya Selama Dua Tahun

Miris, Ayah di Gresik Cabuli 2 Anak Tirinya Selama Dua Tahun

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Jumat, 03 Mei 2024 14:56 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Foto: Andhika Akbarayansyah
Gresik -

Seorang pria di Gresik dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus pencabulan dan pemerkosaan. Korban tak lain dua anak tirinya sendiri yang dilakukan selama 2 tahun.

Terlapor berinisial FA (42) warga Kecamatan Cerme, Gresik. Sedangkan korban berusia 17 tahun dan 13 tahun. Pelaku kini telah diamankan polisi.

Perbuatan asusila terlapor awalnya diketahui oleh ZA, teman ayah kandung korban pada Kamis (14/4). Saat itu, ZA datang ke rumah korban, namun mengetahui kedua korban dalam keadaan murung dan sedih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena hal ini, ZA lalu menanyakan apa yang terjadi. Betapa kagetnya ZA karena kedua korban mengaku mendapat perlakuan pencabulan dan pemerkosaan selama 2 tahun terakhir.

Mendengar cerita korban, ZA pun melaporkan peristiwa yang menimpa kedua korban kepada ayah kandungnya. Tak terima kedua putrinya dicabuli, ayah kandung korban meminta ZA untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

ADVERTISEMENT

"Iya benar, kita sudah terima laporan soal itu, sudah kita amankan pelakunya," kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan kepada detikJatim, Jumat (3/4/2024).

Aldhino menambahkan setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan bahwa korban dicabuli sejak tahun 2022 lalu. "Pelaku ini menikah dengan istri keduanya (ibu korban) selama dua tahun," jelasnya.

Meski demikian, Aldhino masih belum bisa membeberkan motif hingga modus pelaku kepada korban. Sebab, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif.

"Ini masih kita dalami, baru kemarin malam kita amankan. Saat ini masih diperiksa, kita akan update info selanjutnya," tandas Aldhino.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads