Nasib sial menimpa seorang pemuda di Lamongan berinisial F (24). Ia tetiba dihajar dua orang usai salah satu pelaku bertanya "koen bedes yo? (kamu monyet ya?)"
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Andi Nur Cahya mengatakan, penganiayaan ini menimpa warga Deket pada Kamis (2/5) dini hari, tepatnya di Warung Corong di Jalan Papandayan, Sidoharjo, Lamongan.
"Penganiayaannya terjadi pada Kamis dini hari sekitar pukul setengah satu di salah satu warung di Kecamatan Lamongan," ujar Ipda Andi Nur Cahya kepada wartawan, Minggu (5/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejadian bermula ketika pada Rabu (1/5) malam sekitar pukul 19.00 WIB, korban bersama 4 temannya di mana 2 di antaranya adalah perempuan, yaitu R dan A datang ke warung. Sekira pukul 22.00 WIB, ada sekitar 6 orang yang tidak dikenal datang ke Warung Corong dan duduk di meja belakang korban.
"Pada saat datang itu dan duduk di belakang korban itu, ternyata mereka adalah teman dari saudari A, sehingga A langsung pindah ke meja orang-orang tersebut," ujar Andi.
Lalu, pada Kamis dini hari sekira pukul 00.30 WIB korban bersama temannya bermaksud untuk pulang melalui pintu belakang warung. Sebab, motor milik mereka terparkir di belakang warung.
Ketika korban dan teman-teman sampai di depan pintu belakang warung, tiba-tiba 6 orang tersebut menghampiri korban.
"Pada saat itu, salah satu pelaku yang tidak dikenal bertanya kepada korban 'Koen bedes yo?' (Kamu monyet ya?)," kata Andi.
Usai berkata demikian, salah satu pelaku langsung memukul korban sebanyak 1 kali dengan menggunakan tangan kanan dalam keadaan terkepal dan mengenai bagian bawah mata kiri korban.
Aksi pelaku ini kemudian diikuti pelaku lainnya yang melakukan pemukulan dengan menggunakan tangan dalam keadaan terkepal ke arah wajah korban sampai akhirnya korban terjatuh dan lari ke arah utara.
"Korban kemudian bersembunyi di semak-semak dan akibat kejadian tersebut korban mengalami memar di bagian pipi sebelah kiri dan luka pada bibir atas bagian dalam," jelasnya.
Mendapat perlakuan seperti itu, korban lantas melaporkan apa yang ia alami ke Mapolsek Lamongan Kota. Polisi bergerak cepat dan mendapat informasi keberadaan salah seorang terduga pelaku, yaitu D (24), warga Desa Wajik, Lamongan sedang berada di salah satu Cafe di Lamongan.
Kapolsek Lamongan Kota dan Panit Opsnal Reskrim Polsek Lamongan Kota yang mendatangi cafe mendapati D berada di tempat tersebut.
"Dilakukan interogasi singkat dan D mengakui ia dan temannya A yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban," bebernya.
Berbekal pengakuan tersebut, D kemudian diamankan ke Mapolsek Lamongan Kota untuk penyelidikan lebih lanjut. Usai mengamankan D, polisi kemudian mengamankan A, warga Desa Lopang, Kembangbahu yang ketika itu sedang berada di cafe lain di Lamongan kota.
"Saat ini kedua pelaku sudah diamankan dan dibawa ke unit Reskrim Polres Lamongan untuk dilakukan tindakan lebih lanjut," pungkasnya.
(hil/dte)