Puluhan orang yang tergabung dalam Khotmil Qur'an di Situbondo melaporkan seorang bos travel. Laporan dilakukan karena mereka tak juga diberangkatkan umrah. Padahal mereka sudah membayar dengan total Rp 800 juta.
Pelapor berjumlah sekitar 60 orang itu berasal dari jema'ah Khotmil Qur'an Desa Talkandang, Kecamatan Kota Situbondo. Mereka melaporkan seorang bos travel atau biro umrah berinisial MR.
Dari informasi yang dihimpun, kasus ini berawal saat puluhan warga ingin melaksanakan umrah ke tanah suci. Mereka lantas menghimpun uang hingga total jumlahnya mencapai sekitar Rp 800 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelunasan lantas dilakukan sekitar pertengahan tahun 2023 silam, dengan harapan bisa segera diberangkatkan. Namun, mereka tak kunjung diberangkatkan dengan alasan tidak jelas.
"Sesuai kesepakatan awal, jemaah akan diberangkatkan pada 20 Februari 2024 lalu," jelas Erwin Baharudin, salah seorang korban, Minggu (5/5/2024).
Menurut Erwin, selain mentransfer uang ke rekening MR, pembayaran juga dilakukan jemaah dengan tunai ke kantor travel itu.
Sementara itu Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Sutrisno membenarkan laporan puluhan orang jema'ah khotmil Qu'an asal Talkandang itu.
"Untuk pendalaman kejadian itu, Satreskrim akan segera melakukan penyelidikan intensif. Termasuk memanggil MR," kata Sutrisno.
(dpe/iwd)