Tipu Jemaah Rp 800 Juta, Bos Biro Umrah di Situbondo Dipolisikan

Tipu Jemaah Rp 800 Juta, Bos Biro Umrah di Situbondo Dipolisikan

Chuk S Widarsha - detikJatim
Minggu, 05 Mei 2024 19:40 WIB
Penipuan biro umrah di Situbondo
Korban ke Polres Situbondo melaporkan biro umrah yang tak berangkatkan jemaahnya (Foto: Istimewa)
Situbondo -

Puluhan orang yang tergabung dalam Khotmil Qur'an di Situbondo melaporkan seorang bos travel. Laporan dilakukan karena mereka tak juga diberangkatkan umrah. Padahal mereka sudah membayar dengan total Rp 800 juta.

Pelapor berjumlah sekitar 60 orang itu berasal dari jema'ah Khotmil Qur'an Desa Talkandang, Kecamatan Kota Situbondo. Mereka melaporkan seorang bos travel atau biro umrah berinisial MR.

Dari informasi yang dihimpun, kasus ini berawal saat puluhan warga ingin melaksanakan umrah ke tanah suci. Mereka lantas menghimpun uang hingga total jumlahnya mencapai sekitar Rp 800 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelunasan lantas dilakukan sekitar pertengahan tahun 2023 silam, dengan harapan bisa segera diberangkatkan. Namun, mereka tak kunjung diberangkatkan dengan alasan tidak jelas.

"Sesuai kesepakatan awal, jemaah akan diberangkatkan pada 20 Februari 2024 lalu," jelas Erwin Baharudin, salah seorang korban, Minggu (5/5/2024).

ADVERTISEMENT

Menurut Erwin, selain mentransfer uang ke rekening MR, pembayaran juga dilakukan jemaah dengan tunai ke kantor travel itu.

Sementara itu Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Sutrisno membenarkan laporan puluhan orang jema'ah khotmil Qu'an asal Talkandang itu.

"Untuk pendalaman kejadian itu, Satreskrim akan segera melakukan penyelidikan intensif. Termasuk memanggil MR," kata Sutrisno.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads