Pemilik Pangeran Tour Dipolisikan Diduga Tipu Jemaah Umrah

Pemilik Pangeran Tour Dipolisikan Diduga Tipu Jemaah Umrah

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Sabtu, 06 Apr 2024 15:06 WIB
Ilustrasi haji atau umrah
Ilustrasi umrah (Foto: Getty Images/iStockphoto/Aviator70)
Surabaya -

Pemilik Pangeran Tour and Travel, Andik Setiawan dilaporkan ke polisi. Travel umrah itu dilaporkan karena diduga melakukan penipuan terhadap jemaahnya.

Salah satu yang mengaku korban Pangeran Tour and Travel adalah Mufti Anam. Mufti merupakan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP. Ia sekaligus adik kandung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas.

Mufti menuturkan penipuan yang dialaminya berawal saat ia melihat iklan yang ditawarkan di postingan akun Instagram Andik Setiawan, pemilik Pangeran Tour.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, ia membaca ada paket umrah iktikaf 10 hari terakhir Ramadhan (paket VIP). Adapun fasilitas yang didapat menginap di Hotel Hilton Madinah dan hotel Dar Tawhid Intercontinental Makkah.

"Kami tertarik dan pesan untuk 5 orang dewasa, dengan free 1 anak dan 1 bayi. Kami juga menambah pesawat bisniss class untuk 5 orang dewasa (anak free) dan paket tambahan tur ke Al Ula," kata Mufti dikutip dari akun IG-nya, Sabtu (6/4/2024).

ADVERTISEMENT

Singkat cerita, Mufti kemudian melakukan pembayaran keberangkatan umrah. Pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening bank atas nama Andik Setiawan dan Pangeran Tour.

Awalnya semua berjalan normal, hingga pada hari H keberangkatan atau 1 April 2024. Mufti kemudian dihubungi Andik agar menambah uang pembayaran. Andik berdalih karena pihaknya salah hitung uang. Jika tak memberikan tambahan uang, Andik menyebut pihaknya tak bisa memberangkatkan karena belum ada tiket pesawat dan hotel.

"Saat itu posisi keluarga kami sudah perjalanan ke Bandara Juanda. Saya tidak sampai hati jika gagal brangkat, maka akhirnya saya transfser nominal yang tidak sedikit," tutur Mufti.

Mufti dan keluarganya pun berangkat, saat di Tanah Suci ia dan keluarganya menginap di Hotel Hilton Jabal Omar. Namun ia kemudian diusir karena dianggap belum membayar.

"Dan hari ini 5 April 2024 jam 16.00 kami benar-benar harus angkat kaki dari hotel karena travel tidak bisa membayar untuk hari ini dan selanjutnya," tutur Mufti.

"Saya sudah mencoba menghubungi Muassasah, KBRI dan pihak2 berwenang agar segera diambil langkah lebih lanjut agar tidak semakin banyak korban," imbuhnya.

Mufti sendiri di dalam story IG nya menautkan kasus tersebut ke pihak Polrestabes Surabaya. Ini setelah ada salah satu orang yang mengaku korban menghubungi Mufti dan meminta laporannya dikawal. Korban tersebut mengaku sudah melaporkan kasus itu ke Polrestabes Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono membenarkan terkait laporan itu. "Benar, sudah ada korban yang melapor ke kami," kata Hendro saat dikonfirmasi detikJatim, Sabtu (6/4/2024)

Namun, Hendro memastikan bukan Mufti yang melapor secara resmi. Melainkan, ada korban lain yang datang dan melapor ke Polrestabes Surabaya.

Meski begitu, Hendro menegaskan pihaknya masih mendalami hal tersebut. Mulai dari mengumpulkan keterangan para saksi hingga bukti.

"Selanjutnya kami akan lakukan langkah penyelidikan perihal laporan tersebut," ujarnya.

detikJatim sudah berusaha menghubungi Andik selaku pemilik Pangeran Tour dan Travel. Namun telepon yang dilakukan tak direspons. Sementara WhatsApp yang dikirimkan hanya dibaca tanpa dibalas.




(abq/iwd)


Hide Ads