Insiden yang dialami remaja perempuan yang tengah berwisata sambil menikmati senja di di Pantai Pancer, dekat Pulau Merah Banyuwangi, sungguh pedih. Wisatawan ini menjadi korban pemerkosaan dua pemuda.
Selain menanggung kepedihan usai diperlakukan biadab, kini dia dan keluarganya terhimpit situasi usai keluarga pelaku meminta mereka mencabut laporan dengan iming-iming dinikahi.
Kegembiraan korban yang bermaksud menikmati senja di Pantai Pulau Merah bersama 3 temannya musnah seketika. Pemerkosaan yang dilakukan 2 pemuda yang kini telah menjadi tersangka akan menjadi trauma sepanjang hidup gadis 17 tahun itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerkosaan itu terjadi pada Jumat (26/4) sekitar pukul 20.30 WIB. Korban diperkosa oleh 2 orang pemuda berinisial EK (21) dan DPP (25), warga Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Pesanggaran, Banyuwangi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun detikJatim, EK merupakan karyawan swasta yang kerap menghabiskan waktu di sekitar pantai. Sedangkan DPP merupakan seorang nelayan yang kerap bersama EK.
Berikut 7 Fakta Pilu Wisatawan Pulau Merah Diperkosa, Dipaksa Damai-Dinikahi Pelaku:
1. Dipaksa Damai dengan Iming-iming Dinikahi Pelaku
Derita korban belum tuntas usai menanggung trauma jadi korban pemerkosaan. Salah satu teman korban bernama AND yang berada di lokasi pada saat peristiwa itu terjadi mengatakan, baru-baru ini keluarga salah satu pelaku mendatangi rumah korban sambil mengajak pengacara.
Mereka meminta laporan polisi dicabut dengan iming-iming korban akan dinikahi.
Keluarga pelaku itu membawa serta surat pernyataan untuk ditandatangani korban dan keluarganya bahwa penyelidikan kasus pemerkosaan itu harus dihentikan. AND mengatakan bahwa tawaran itu ternyata disetujui oleh keluarga korban.
"Korban ini tidak punya pilihan, keluarganya juga bingung dan dalam situasi terdesak karena banyak yang menganggap ini aib," kata AND kepada detikJatim, Senin (29/4/2024).
2. Kekhawatiran Teman Korban
Saat kejadian, AND mengaku berada di lokasi dan sudah berupaya menolong korban. Namun dirinya tidak bisa berbuat banyak sempat dihajar oleh kedua pelaku. Dia juga sempat meminta pertolongan ke warga setempat hingga korban ditemukan dalam kondisi memprihatinkan.
Kini dia mendengar informasi bahwa surat keterangan pencabutan laporan yang sudah ditandatangani oleh keluarga korban akan dibawa ke Polsek Pesanggaran, Banyuwangi. AND sendiri berharap masalah hukum itu terus dilanjutkan dan tak ada kata damai apalagi sampai korban dinikahi pelaku.
"Tadi WA-an dengan teman saya ini, kasihan kalau dia menikah dengan pelaku, saya khawatir nanti dia justru jadi korban KDRT," ujar AND.
3. Diduga Pelaku Lebih Dari 2 Orang
AND menduga ada pelaku lain. Sebab, saat dirinya dipalak hingga dihajar, ia melihat ada dua pelaku lain yang mengawasi dari kejauhan.
Ia mengaku masih terpukul usai kejadian pemerkosaan menimpa temannya. Saat kejadian, ia tak bisa berbuat banyak karena ia ketakutan lantaran dihajar pelaku. Ia pun sempat meminta pertolongan ke warga hingga akhirnya menemukan korban dalam kondisi pilu.
"Saya menduganya ada pelaku lain, karena ada dua orang yang mengawasi saat saya dipalak," kata AND kepada detikJatim, Senin (29/4/2024).
4. Polisi Sebut Tersangka Hanya 2
Mengenai informasi bahwa pelaku pemerkosaan lebih dari 2 orang, Kapolsek Pesanggaran AKP Lita Kurniawan telah membantahnya.
"Itu dapat dari mana sumbernya? Saya tidak tahu. Yang jelas saya penyidiknya. Jadi saya tidak bisa menanggapi di luar sana kami sudah rilis yang jelas 2 itu saja. Kami yang menyidik, kami yang memeriksa, jadi penyidik berdasarkan fakta. Hanya 2 itu," kata Lita, Senin (29/4/2024).
Lita memastikan kedua tersangka sudah diproses berdasarkan hukum yang berlaku dan telah ditahan di Polresta Banyuwangi. "Kita sidik, sudah jelas penyidikan kami loss doll sesuai dengan aturan yang ada di regulasi. Sudah berjalan dan sudah kami titipkan di Polresta tersangkanya," katanya.
"Final. Itu saja, tidak ada tersangka lagi. Jadi penyidik di sini tidak berdasarkan persepsi," tambah Lita.
Di luar ranah penegakan hukum seperti upaya damai dan mediasi yang diduga diupayakan pihak keluarga pelaku, Lita menyebut itu di luar kewenangan Polisi.
"Polisi di sini melaksanakan pelayanan, penyelidikan, penyidikan sampai rangkaian peristiwa pidana itu menjadi terang benderang dan jelas diluar itu bukan ranahnya Polisi," pungkas Lita.
5. Awal Mula Kejadian
Pemerkosaan itu terjadi pada Jumat (26/4) sekitar pukul 20.30 WIB. Remaja yang menjadi sasaran aksi bejat kedua tersangka sengaja datang ke Pesanggrahan menikmati matahari tenggelam di Pantai Pulau merah sembari berswafoto.
Setelah matahari tenggelam ketika korban dan teman-temannya menikmati makanan di tepi pantai, datanglah kedua pelaku. Kedua pelaku memalak rombongan remaja ini. Korban dan teman-temannya ketakutan dan memberi mereka uang Rp 100 ribu.
Setelah diberi uang para pelaku tidak langsung pergi. Mereka justru mengincar korban. Mereka menjambak, menyeret, dan memerkosa korban hingga 2 kali.
Tiga teman korban yang berusaha menolongnya sempat menjadi bulan-bulanan kedua pelaku. Mereka yang ketakutan tidak bisa berbuat banyak.
6. Teman Korban Minta Bantuan Warga Sekitar
Teman-teman korban ini pun segera meminta bantuan warga sekitar. Hal ini seperti dituturkan pedagang kaki lima di sekitar pantai Pulau Merah, MT (43) yang mengatakan teman sempat mencari pertolongan dari warga.
"Koncone arek papat, seng lanang-lanang iku diantemi terus mblayu. Wedi soale kalah gede, arek cilik-cilik mlayu jalok tulung mrene (Temannya berempat, yang laki-laki itu dipukuli terus lari. Takut karena kalah besar badannya, anak kecil-kecil lari minta tolong ke sini)," beber MT, Minggu (28/4/2024).
7. Bupati Ipuk Beri Pendampingan
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani buka suara soal kasus pemerkosaan wisatawan oleh dua pemuda di Pantai Pulau Merah. Ipuk menegaskan, Pemkab Banyuwangi berada di pihak korban. Pihaknya akan mengupayakan segala langkah secara optimal untuk membantu korban.
"Saya sudah telepon dinas hingga kecamatan terkait untuk bergerak cepat, memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada korban," kata Ipuk, Senin (29/4/2024).
Dua pria yang menjadi pelaku tersebut kini sudah ditangkap dan telah ditahan di Polsek Pesanggaran. Mereka dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak.
"Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Kami akan berikan pendampingan pada korban, baik secara hukum maupun psikologis," tegasnya.
(hil/fat)