Dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) seleksi perangkat desa untuk 25 kecamatan di Kediri pada 2023 diselidiki polisi. Seleksi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) itu diduga telah direkayasa.
Dugaan KKN dengan cara merekayasa sistem CAT dalam proses seleksi perangkat desa untuk 163 desa di Kediri itu terkuak dari 7 pengaduan masyarakat yang masuk ke Polda Jatim.
"Ada 6 pengaduan dari peserta tes seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Kediri dan 1 dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Jumat (26/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dar aduan masyarakat itu Polda Jatim mengembangkan kasus ini hingga tim penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Jatim menerbitkan 6 laporan polisi model A.
Laporan polisi model A adalah laporan yang dibuat petugas polisi bila petugas itu langsung mengetahui atau menangkap secara langsung peristiwa atau kejadian yang dia laporkan.
Berangkat dari 7 aduan masyarakat dan 6 laporan polisi model A tersebut, Tim Subdit Tipidkor kini melakukan pemeriksaan terhadap 29 orang saksi terkait seleksi perangkat desa itu.
"Sudah diterbitkan (6 laporan polisi model A), dan ada 29 saksi yang sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Dirmanto.
Berdasarkan hasil konstruksi peristiwa yang didapatkan dari hasil penyelidikan polisi, ada dugaan pengondisian nilai peserta ujian seleksi perangkat desa di Kabupaten Kediri dalam seleksi pada 27 Desember 2023 yang berlangsung di Conventions Hall Kabupaten Kediri.
"(Rekayasa itu diduga terjadi) pada saat tes seleksi pengisian calon perangkat desa di 25 Kecamatan, atau 163 Desa. Saat ini sedang dan terus dilakukan pendalaman terkait peristiwa ini," tutur Dirmanto.
Dia mengungkapkan bahwa modus KKN yang dilakukan yakni dengan cara melakukan rekayasa nilai peserta. Terutama dilakukan dengan merekayasa aplikasi CAT dalam proses seleksi.
"Peserta bisa dikondisikan yang seharusnya tidak boleh di situ. Murni siapa yang menang, yang lolos, dan tidak lolos di situ, benar-benar murni. Ternyata, dikondisikan melalui rekayasa aplikasi CAT," jelasnya.
Bila proses seleksi perangkat desa di Kediri tersebut terbukti, tentu keabsahan hasil seleksi perangkat desa untuk 163 desa di 25 kecamatan di Kediri pada 2023 patut dipertanyakan.
(dpe/dte)