Ayah di Surabaya yang tega menempeleng hingga membanting buah hatinya sendiri yang baru berusia 5 hari disebut oleh psikolog ada kemungkinan memiliki sifat seorang psikopat. Saat ini pria berinisial R (29) itu telah ditahan di Polda Jatim.
Psikolog Praktisi Perlindungan Perempuan dan Anak Jatim Riza Wahyuni SpSi MSi mengatakan bahwa karakter pelaku penganiayaan bayi ini sudah terbaca. Terutama dalam hal emosional.
"Kecenderungan agresif sangat tinggi, temperamen, egois, mementingkan dirinya sendiri, tidak mampu mengontrol perilaku," kata Riza saat dihubungi detikJatim, Senin (22/4/ 2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Praktisi psikolog klinis dan forensik Surabaya ini menjelaskan ada hal yang perlu dipahami masyarakat. Yakni tentang ada tidaknya kecenderungan bahwa pelaku merupakan psikopat. Kemungkinan bahwa pelaku seorang psikopat bisa iya atau tidak.
"Bisa saja. Itu harus dibuktikan dengan pemeriksaan forensik. Apakah psikiatri atau psikologi, tapi harus forensik untuk memastikan ketika dirinya melakukan dan profil kepribadian dia," ujarnya.
Riza meyakini bahwa sejak awal pernikahan sudah terjadi kekerasan. Hal itu pun memang benar, bahwa selama 3 tahun menikah, setelah anak pertama lahir sudah mendapat kekerasan.
Ia menjelaskan, biasanya para istri lebih memaklumi, mudah memaafkan atas dasar suami bisa berubah menjadi lebih baik. Para istri menganggap suaminya masih bisa sadar dan menganggapnya wajar karena stres menjadi marah.
"Itu sesuatu yang dimaklumi oleh para perempuan kalau memiliki ketergantungan secara emosional kepada pasangannya. Apalagi baru menikah 3 tahunan, dia tidak ingin memiliki stigma baru nikah kok cerai," jelasnya.
Berdasarkan kasus kekerasan yang pernah Riza tangani, ada kecenderungan bahwa pelaku berperilaku impulsif, agresif, tidak mampu menahan amarah, dan tidak bisa mengontrol emosi.
Seseorang bisa melakukan kekerasan karena berbagai faktor. Seperti pola asuh di keluarganya, penggunaan narkoba yang cukup lama dan tidak ada proses pemulihan, faktor ekonomi, penggunaan medsos, hingga judi online.
"Pengangguran bisa saja. Trigernya itu apa yang menjadi pencetus. Tapi tidak bisa dibenarkan juga. Anak bayi 5 hari dibanting itu kan gila! Bukan sesuatu yang wajar. Hewan saja bisa sayang sama bayi baru lahir, itu yang perlu diperdalam," kata Riza.
Ia juga meminta pihak kepolisian agar berhati-hati dalam memeriksa pelaku kekerasan ini. Polisi harus memastikan apakah betul pelaku dalam keadaan halusinasi, penggunaan narkoba, atau dalam kondisi normal dengan emosi tidak terkontrol.
"Kalau bicara hukum dua hal berbeda. Proses hukum harus terus berlanjut, tidak bisa dialihkan kepada perawatan di RS. Perlu hati-hati dalam proses penyidikan, harus dipastikan psikologinya, jangan sampai hukuman diringankan," katanya.
Seperti yang disampaikan Riza, diketahui bahwa sang ayah yang menempeleng dan membanting bayinya sendiri, R, juga diketahui merupakan pecandu narkoba jenis sabu.
Meski tidak ada luka serius akibat perbuatannya terhadap buah hatinya yang berinisial E, tetapi pada tubuh bayi mungil itu ditemukan sejumlah luka lebam dan masih perlu dilakukan perawatan dan pemeriksaan lebih lanjut.
(dpe/iwd)