Seorang ayah di Surabaya tega menganiaya buah hatinya yang baru berusia 6 hari. Meski tidak ada luka serius, tetapi tubuh bayi yang masih mungil itu mengalami sejumlah memar.
Ayah yang tega kepada anaknya itu berinisial R (29). Kepala DP3A-PPKB Surabaya Ida Widayati menyatakan bahwa R kerap menuduh istrinya N (27) melahirkan anak yang bukan anak kandungnya.
"Malam kejadian itu dituduh anaknya bukan anaknya. Sudah sering, sejak hamil 7 bulan dicurigai sama suaminya," kata Ida saat dihubungi detikJatim, Minggu (21/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada hari kejadian emosi R tak terkendali. Dia bahkan melampiaskan emosi itu kepada sang bayi yang baru dilahirkan. Tubuh kecil E dipukul hingga dibanting di kasur.
"Bayinya usia enam hari. Ditempelengi, lalu dibanting. Sampai memar-memar," ujarnya.
Usai mendapatkan penganiayaan dari ayahnya, bayi E dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani perawatan. Beruntung tidak ada luka serius dan tak sampai dirawat inap.
Kondisi bayi E saat ini sudah membaik. Namun ASI dari ibunya kurang maksimal dan dibantu DP3A dengan susu formula, serta keduanya dibantu dirawat di shelter perlindungan anak dan perempuan.
(dpe/dte)