Keji Ayah Penganggur Doyan Nyabu Tempeleng-Banting Bayinya Usia 6 Hari

Round-Up

Keji Ayah Penganggur Doyan Nyabu Tempeleng-Banting Bayinya Usia 6 Hari

Denza Perdana - detikJatim
Senin, 22 Apr 2024 07:01 WIB
Ilustrasi bayi prematur
Ilustrasi. (Foto: Getty Images/Ratchat)

Setelah mendapat laporan tentang kekerasan terhadap korban, DP3A-PPKB segera bertindak. Bayi E segera dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan penanganan awal. Untung saja akibat ditempeleng dan dibanting itu tidak ditemukan luka serius di tubuh bayi itu, dan tidak sampai dirawat inap.

Pada saat itu juga visum terhadap korban diajukan oleh Tim DP3A-PPKB. Bukti visum itulah yang kemudian dijadikan bukti bahwa pelaku telah melakukan tindak kejahatan KDRT terhadap anaknya sendiri. Segera setelah hasil visum keluar pada Kamis (18/4), Tim DP3A-PPKB segera melaporkan R ke Polda Jatim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DP3A Surabaya mendampingi N melaporkan kekerasan yang dilakukan R terhadap anaknya E ke Polda Jatim. Setelah pelaporan itu korban N didampingi psikolog profesional dan diberikan pendampingan agar tidak syok.

"Sudah ditangkap suaminya. Ditangkapnya Kamis (18/4) setelah visum medis, psikiatri, lalu ditangkap" kata Ida.

ADVERTISEMENT

Direktur Reskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto membenarkan terjadinya peristiwa yang bikin ngelus dada itu. Saat ini sang ayah telah diringkus, dijadikan tersangka penganiayaan terhadap anaknya sendiri, dan ditahan.

"Tersangka sudah ditahan," kata Totok kepada detikJatim.

Sementara itu, kondisi kesehatan bayi E saat ini sudah membaik. Hanya saja, ASI dari ibunya kurang maksimal sehingga perlu dibantu dengan susu formula. Tidak hanya itu baik N maupun bayi E saat ini dirawat di shelter perlindungan anak dan perempuan.

"Terus didampingi sampai sembuh, terutama ibunya mau saya KB," tutup Ida selaku Kepala DP3A-PPKB yang terus mengawal kasus tersebut.

Saksikan juga SOSOK pilihan minggu ini: Kerlip Redup Layar Tancap Nur Iyan

[Gambas:Video 20detik]




(dpe/iwd)


Hide Ads