Ayah di Surabaya yang tega menempeleng dan membanting bayinya yang baru berusia 6 hari telah diringkus polisi. Saat ini dia telah ditahan di tahanan Polda Jatim.
Pria yang tega melakukan kekerasan terhadap bayinya sendiri adalah R (29). Dia melakukan itu karena menuduh istrinya N (27) melahirkan anak yang bukan anak kandungnya.
Meski tidak ada luka serius akibat perlakuannya tetapi tubuh bayi yang masih mungil itu mengalami sejumlah memar. Bayi bernama E itu telah divisum pada Rabu (17/4) sebagai bukti KDRT yang dilakukan R.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah visum terhadap bayi yang menjadi korban kekerasan, pada hari yang sama DP3A-PPKBSurabaya segera melaporkan penganiayaan terhadap anak itu ke Polda Jatim.
"Sudah ditangkap suaminya. Ditangkapnya Kamis (18/4) setelah visum medis, psikiatri, lalu ditangkap" kata Kepala DP3A-PPKB Surabaya Ida Widayati kepada detikJatim, Minggu (21/4/2024).
Pada saat melaporkan kekerasan ke Polda Jatim, DP3A Surabaya turut melakukan pendampingan psikolog profesional untuk ibu korban. Sang ibu diberikan pendampingan agar tidak terlalu syok.
Direktur Reskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto membenarkan terjadinya peristiwa penganiayaan oleh ayah kandung terhadap bayinya yang baru berusia 6 hari. Saat ini sang ayah telah ditangkap, ditetapkan tersangka, dan ditahan.
"Tersangka sudah ditahan," kata Totok saat dihubungi detikJatim.
Sebelumnya, pria yang tega menganiaya bayinya yang baru berusia 6 hari diduga merupakan pecandu narkoba jenis sabu. Tidak hanya menganiaya bayinya dia juga kerap menganiaya istri dan anak pertamanya.
"Suaminya itu mengonsumsi sabu, sering tidak terkontrol emosinya. Ekonomi tidak mencukupi, dengan kondisi begitu, sering KDRT istri dan anak pertamanya," kata Ida Widayati selaku Kepala DP3A-PPKB Surabaya.
Pada hari ketika peristiwa keji itu terjadi, R tidak hanya menempeleng bayi E tetapi juga membanting bayi tak berdaya itu ke kasur.
"Malam kejadian itu (N) dituduh anaknya bukan anaknya. Sudah sering, sejak hamil 7 bulan dicurigai sama suaminya (R)," kata Ida.
Emosi R tak terkendali. Dia melampiaskan kemarahan kepada sang bayi yang dituduh bukan anak kandungnya.
"Bayinya usia enam hari. Ditempelengi, lalu dibanting. Sampai memar-memar," ujarnya.
Perlakuan kasar itu bukan pertama kalinya dilakukan R. Anak pertamanya yang berusia 1,5 tahun dan istrinya juga kerap menjadi korban kekerasan sejak awal menikah.
"Anak pertamanya juga (dipukuli), mungkin karena stres nggak kerja. Sering menyalahkan istrinya, katanya 'gara-gara kamu aku nggak bisa beli rokok, nggak punya uang', sering. Istrinya juga sering dapat kekerasan," kata Ida.
Dia juga menceritakan bahwa R menjadi pengangguran selama kurang lebih satu bulan dan menjadi salah satu penyebab emosinya tidak terkontrol.
Sebelumnya pelaku kerja di depo air isi ulang dan mengantar galon ke pelanggan, sedangkan istrinya bekerja melipat kertas dari perusahaan.
Kondisi bayi E saat ini sudah membaik. Namun ASI dari ibunya kurang maksimal dan dibantu DP3A dengan susu formula, serta keduanya dirawat di shelter perlindungan anak dan perempuan.
(dpe/iwd)