Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor tak tampak batang di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Padahal, KPK telah memanggil Gus Muhdlor untuk diperiksa sebagai tersangka pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.
Sejauh ini, KPK mengatakan, Gus Muhdlor belum mengkonfirmasi akan memenuhi panggilan KPK tersebut.
"Belum (konfirmasi hadir)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dilansir dari detikNews, Jumat (19/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga pukul 11.45 WIB, Gus Muhdlor belum terlihat hadir di gedung KPK. Ali juga mengatakan, Gus Muhdlor belum hadir.
Diketahui, KPK telah menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka. Gus Muhdlor menjadi tersangka terkait dugaan pemotongan insentif ASN berdasarkan keterangan saksi dan tersangka lainnya dalam kasus tersebut.
Dia mengatakan gelar perkara terkait aliran dana dalam kasus itu juga telah dilakukan sebelum Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Infografis: Jejak Korupsi 3 Bupati Sidoarjo |
"Melalui analisis dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk keterangan para tersangka dan juga alat bukti lainnya. Tim penyidik kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo," kata Ali.
"Dengan temuan tersebut, dari gelar perkara yang dilakukan kemudian disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggungjawabkan di depan hukum karena diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang," imbuhnya.
(hil/dte)