Ini Kata Korban KDRT di Banyuwangi Setelah Batal Didampingi Hotman Paris

Ini Kata Korban KDRT di Banyuwangi Setelah Batal Didampingi Hotman Paris

Eka Rimawati - detikJatim
Rabu, 17 Apr 2024 21:45 WIB
Ilustrasi Kasus KDRT Berujung Femisida
Foto: Edi Wahyono
Banyuwangi -

SMR (31), korban KDRT suaminya WS, taipan retail di Banyuwangi sempat minta tolong bantuan hukum kepada pengacara kondang Hotman Paris. Namun upaya itu gagal karena Hotman memutuskan tak memberi bantuan.

Bantuan hukum tak diberikan Hotman setelah SMR diketahui mangkir dari janji temu yang sudah disiapkan oleh tim hukum Hotman Paris. Meski demikian, kini SMR telah mendapat bantuan hukum dari keluarganya.

"Saya sudah ada dampingan hukum Pak Arifin itu dari kakak saya dr Farrah Raktion dan Dr Michael Iswanto kakak ipar saya yang membantu saya untuk kasus ini," ungkap SMR kepada detikJatim, Rabu (17/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Hotman Paris tak jadi mendampingi ibu rumah tangga (IRT) berinisial MSR (31) asal Banyuwangi yang mengalami kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pengacara kondang itu membagikan informasi dirinya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada korban.

"Hotman 911 tidak jadi memberikan bantuan hukum pada nyonya ini, jangan ada yang memakai nama tim Hotman 911! Kita murni hukum tidak ingin ikut alasan lain! Lagian ini gratisan punya! Dia sibuk Podcast! Masalah hukum nanti nanti aja bagi nyonya ini," tulis Hotman Paris dalam unggahan terbarunya.

ADVERTISEMENT

Padahal sebelumnya, Hotman Paris mengunggah postingan yang menyatakan dirinya akan mengawal kasus KDRT tersebut. Postingan tersebut pun mendapat ribuan komentar dari pengguna media sosial.

"Istri malang ini akan temu Hotman 911 di resto Hotamn, Halo Polresta Banyuwangi, mohon atensi juga Kapolda Jatim. Hallo yang suka nyinyir dan munafik, ayok tebus dosamu dengan bantu Ny malang korban kdrti ini," tulis akun @hotmanparisofficial, Jumat (12/4/2024) pagi.




(abq/iwd)


Hide Ads