Viral di media sosial seekor anjing jenis Maltese disiksa oleh empat pemuda di Kecamatan Kaliwates, Jember. Mirisnya lagi, para pemuda itu tertawa usai menyiksa anjing.
Anjing yang dianiaya tersebut bernama Viki. Viki memiliki berat badan 4 kg dan berusia hampir 6,5 tahun. Perilaku kejam dari empat pemuda itu kemudian membuat Viki mati.
Berikut sederet fakta 4 pemuda Jember siksa anjing Maltese lalu tertawa:
1. Anjing dihantam balok semen cor
Dalam postingan Instagram @media.jember disebutkan bahwa seekor ajing bernama Viki dihantam balok semen cor di bagian muka dan kepala oleh empat pemuda. Mereka melakukan aksi kejinya itu usai Viki keluar dari rumah sang pemilik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Viki yang tanpa sepengetahuan kami lolos dari pagar dan panik mondar-mandir di jalan depan rumah, mereka hantam dengan balok semen cor di bagian muka dan kepala. Begitu Viki terkapar di tengah jalan dalam keadaan kritis, muka berlumur darah, para pelaku pergi sambil tertawa-tawa," tulis akun tersebut seperti dilihat detikJatim, Senin (15/4/2024).
2. Anjing sempat ditangani doker hewan tapi nyawanya tak tertolong
Viki dikabarkan satu jam terkapar di jalan sebelum diselamatkan oleh orang baik dan kemudian dikembalikan ke keluarga. Dua dokter hewan sepanjang sore berusaha menyelamatkan nyawa Viki, tapi keesokan pagi, pukul 5.30 WIB, setelah menjerit kesakitan dan muntah darah, Viki kesulitan bernapas dan akhirnya meninggal.
"Peristiwa ini membuat kami sekeluarga shock berat. Viki kami bawa berlibur ke Jember dari Magelang karena tidak tega meninggalkan dia di penitipan. Tak kami sangka, justru ia akan menemui ajal yang menyakitkan dalam perjalanan yang seharusnya menyenangkan untuk seluruh keluarga kami ini," sambungnya.
3. Empat pelaku sempat tertawa usai siksa anjing
Yang membuat pemilik Viki syok adalah saat melihat rekaman CCTV. Empat pelaku tersebut justru tertawa-tawa menikmati perilaku kejamnya.
"Dalam proses mediasi oleh ketua RT setempat, kami tidak melihat pelaku sungguh-sungguh menyesali perbuatan mereka. Walaupun terlihat menangis, tapi ketika mereka pikir orang-orang tidak memperhatikan, salah satu dari mereka kedapatan sedang tersenyum," tuturnya.
4. Pemilik anjing buat laporan ke polisi
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengatakan, polisi sudah menerima laporan resmi dari pemilik anjing peliharaan itu. Saat ini laporan sedang ditangani.
"Kami sudah terima laporan resmi soal dugaan penganiayaan anjing itu. Pemilik dari hewan peliharaan itu sudah lapor ke kami. Terkait penanganan kasusnya, anggota kami sudah melalukan pemeriksaan," kata Abid.
5. Baru pemilik anjing yang mendapatkan panggilan dari polisi
Kendati demikian, polisi masih belum memanggil keempat pemuda tersebut. Untuk sementara Korps Bhayangkara sudah memanggil Lisa sebagai pemilik anjing Maltese.
"Tapi memang belum semuanya, karena kita masih fokus ops (operasi) ketupat. Kami hanya memeriksa dan meminta keterangan dari pemilik hewan peliharaan sebagai pelapor dan sejumlah saksi. Juga kami mengumpulkan bukti-bukti pendukung lainnya," sambungnya.
6. Empat pelaku masih di bawah umur dan akan segera dipanggil polisi
Lebih lanjut, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz menuturkan akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan. Keempat terduga terlapor tersebut adalah pemuda yang masih di bawah umur.
"Lebih lanjut nanti kita akan proses lidik, apalagi besok (Selasa) kan baru masuk kantor. Mohon waktu," katanya.
7. Terancam sanksi pidana 3 bulan penjara
Apabila memang semua bukti-bukti menguatkan, para pelaku bisa dikenai sanksi pidana. Untuk ancamannya adalah 3 bulan penjara.
"Untuk ancaman pidananya 3 bulan, karena diduga ada tindakan penganiayaan yang menyebabkan hewan peliharaan ini sampai mati," pungkasnya.
(dpe/dte)