Bayi perempuan yang dibuang Laily Dwi Agustina (25) di kebun bambu rupanya hasil hubungan pranikah dengan kekasihnya. Penjahit buasana warga Dusun Kedaton, Desa Sentonorejo, Trowulan, Mojokerto itu nekat membuang buah hatinya karena hubungannya tak direstui orang tuanya.
"Motifnya membuang bayinya karena orang tua yang bersangkutan tidak setuju dengan hubungan yang telah dijalani, yaitu dengan saudara berinisial D," ungkap Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto saat jumpa pers di kantornya, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Selasa (9/4/2024).
Laily dan Dulah sama-sama masih lajang dan tinggal di Dusun Kedaton. Sehari-hari, Laily berprofesi sebagai penjahit busana. Sedangkan Dulah sopir truk. Sejoli ini nekat berhubungan intim tanpa ikatan pernikahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Statusnya menjalin kisah kasih tanpa persetujuan dan belum ada ikatan yang sah," terang Ihram.
Hubungan pranikah tanpa restu orang tua itu membuat Laily hamil. Namun, selama ini ia berhasil menyembunyikan kehamilannya dari kedua orang tuanya karena tubuhnya yang gemuk. Sedangkan Dulah tahu kalau pacarnya berbadan dua.
Puncaknya, perut Laily mendadak sakit sehingga ia ke kamar mandi rumahnya pada Senin (8/4) sekitar pukul 02.30 WIB. Di dalam kamar mandi itulah air ketubannya pecah, lalu terjadi persalinan. Polisi memastikan Laily melahirkan bayi tanpa dibantu orang lain.
Penjahit busana ini lantas membuang ari-ari atau tali pusat bayi ke WC. Selanjutnya, Laily membuang bayi perempuan dengan berat badan 2,8 Kg itu di kebun bambu sekitar 100 meter dari rumahnya sekitar pukul 03.30 WIB. Ia tak sempat memberi selimut maupun pakaian kepada bayinya.
Bayi perempuan itu pertama kali ditemukan Heri (50) di kebun bambu belakang rumahnya, Dusun Kedaton pada Senin (8/4) sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu, Heri akan memberi makan ayam di belakang rumahnya.
Saat ditemukan, bayi dalam kondisi bugil dan lemas. Banyak bekas gigitan serangga di wajah dan tubuhnya. Bayi yang baru berusia 1 hari dengan berat badan 2,8 kg itu lantas diserahkan ke bidan desa untuk dirawat di Puskesmas Pembantu (Pustu) Sentonorejo.
Tak sampai 10 jam, kasus pembuangan bayi ini diungkap timsus yang dibentuk Kapolres Mojokerto. Polisi meringkus Laily di rumahnya sekitar pukul 19.39 WIB. Mereka juga menyita barang bukti daster warna biru tua dan celana dalam yang dipakai pelaku saat melahirkan, serta 4 alat tes kehamilan.
Kepada polisi, Laily mengakui perbuatannya. Kini ia dirawat di RSUD Prof dr Soekandar, Mojosari, Mojokerto karena dalam masa nifas. Begitu pula dengan bayinya. Polisi memastikan bayi perempuan itu dalam kondisi sehat.
(dpe/dte)