Tak sampai 10 jam, Timsus dari Satreskrim Polres Mojokerto bisa meringkus pembuang bayi perempuan di kebun bambu Dusun Kedaton, Desa Sentonorejo, Kecamatan Trowulan. Pelaku ternyata ibu kandung bayi tersebut.
Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto mengatakan, pihaknya langsung membentuk tim khusus (Timsus) yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Imam Mujali. Timsus yang terdiri dari Unit Resmob dan Unit PPA itu mengerahkan anggota Resmob dan Jatanras menggelar penyelidikan sejak Senin (8/4) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Timsus bergerak ke rumah sakit dan ke seputaran lokasi kejadian. Kami lakukan evaluasi terhadap terduga para pelaku, kemudian kami periksa secara mendalam para saksi," terangnya saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Selasa (9/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah mengantongi 2 alat bukti, timsus menangkap pembuang bayi, Laily Dwi Agustina (25) di rumahnya, Dusun Kedaton, Desa Sentonorejo, Trowulan, Mojokerto sekitar pukul 19.39 WIB. Menurut Ihram, Laily merupakan ibu kandung bayi perempuan tersebut.
Timsus juga menggeledah rumah Laily. Hasilnya, polisi menemukan barang bukti daster warna biru tua dan celana dalam yang dipakai pelaku saat melahirkan, serta 4 alat tes kehamilan. Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya.
"Ketika kami interogasi, pelaku (Laily) mengakui perbuatannya membuang bayinya sendiri di bawah rumpun bambu," jelasnya.
Bayi perempuan itu pertama kali ditemukan Heri (50) di kebun bambu belakang rumahnya, Dusun Kedaton pada Senin (8/4) sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu, Heri akan memberi makan ayam di belakang rumahnya.
Saat ditemukan, bayi dalam kondisi bugil dan tubuhnya lemas. Banyak bekas gigitan serangga di tubuhnya. Bayi yang baru berusia 1 hari itu lantas dirawat di Puskesmas Pembantu (Pustu) Sentonorejo.
(dpe/dte)