Perbuatan ayah di Situbondo ini bikin mengelus dada. Ia menghamili anak kandungnya yang berusia 14 tahun hingga melahirkan. Selain itu, ia juga mengancam sang anak agar tak melaporkan aksi kejinya kepada sang ibu.
Kakak kandung korban mengatakan, korban diancam oleh pelaku. Yakni dengan mengatakan jika perbuatan itu disampaikan ke ibunya atau orang lain, maka ayahnya akan menceraikan dengan ibunya.
"Karena adik saya takut ayah dan ibunya berpisah, akhirnya diam saja," kata perempuan berusia 30 tahunan saat berbincang dengan detikJatim di Mapolres Situbondo, Jumat (5/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban pun terpaksa melayani aksi bejat ayah beberapa kali. Meskipun ia harus menahan pilu.
"Bahkan saat mengetahui hamil, adik saya tetap diam saja," kata perempuan yang mendampingi korban saat melapor tersebut.
Diketahui, kelakuan bejat warga Banyuputih itu terungkap setelah korban melahirkan. Akhirnya, keluarga pun melapor ke polisi.
"Awalnya kami lapor ke polsek, tapi diarahkan langsung ke sini (polres)," ujar kakak ipar korban, N, di Mapolres Situbondo.
N menuturkan, keluarganya tidak ada yang mengetahui kehamilan korban. Pemerkosaan baru diketahui setelah korban melahirkan.
"Seminggu lalu tiba-tiba mengeluh perutnya sakit. Setelah dibawa ke RSU Asembagus, ternyata melahirkan," katanya.
Korban kemudian didesak untuk menceritakan kejadian sebenarnya. Korban pun mengaku dihamili ayahnya sendiri.
Korban melaporkan ayahnya ke kantor polisi didampingi sejumlah keluarganya. Keluarga yang ikut mendampingi, yaitu dua kakak kandung perempuannya, ipar, dan sejumlah kerabat lainnya.
Mereka langsung menuju SPKT (sentra pelayanan kepolisian terpadu). Di sana, pelapor dimintai keterangan. Kemudian dilimpahkan ke unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo.
(hil/iwd)