Kasus pemerkosaan anak terjadi di Situbondo. Seorang ayah memperkosa anak kandungnya yang berusia 14 tahun hingga hamil.
Mirisnya lagi, kasus tersebut baru terbongkar setelah korban melahirkan. Peristiwa ini telah dilaporkan ke pihak berwajib.
Simak sejumlah fakta nyesek anak kandung diperkosa ayah hingga hamil:
1. Keluarga Tidak Tahu Korban Hamil
Keluarga korban mengaku awalnya tidak mengetahui kelakukan bejat pelaku asal Banyupatih Situbondo itu. Bahkan, keluarga juga tidak mengetahui kehamilan korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Pemerkosaan Terungkap Saat Korban Melahirkan
Keluarga korban baru mengetahui pemerkosaan itu saat korban melahirkan. Peristiwa ini sempat menggegerkan keluarga.
"Seminggu lalu tiba-tiba mengeluh perutnya sakit. Setelah dibawa ke RSU Asembagus, ternyata melahirkan," kakak ipar korban, N, di Mapolres Situbondo, Kamis (4/4/2024).
3. Korban Mengaku Dihamili Ayah Kandung
Keluarga pun mendesak korban untuk menceritakan kejadian sebenarnya. Korban akhirnya mengaku dihamili ayahnya sendiri.
4. Ayah Korban Dilaporkan Polisi
Korban kemudian melaporkan ayahnya ke kantor polisi. Korban tidak datang sendiri, ia didampingi sejumlah keluarganya.
Mereka adalah dua kakak kandung perempuannya, ipar, dan sejumlah kerabat lainnya. Mereka langsung menuju SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu).
5. Dilaporkan ke Polres
Korban sempat dimintai keterangan saat melapor ke SPKT. Namun, kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo.
"Awalnya kami lapor ke polsek, tapi diarahkan langsung ke sini (polres)," ujar N.
(irb/fat)