Seorang ayah di Situbondo dilaporkan ke polisi karena diduga menghamili anak kandungnya. Akibatnya, korban melahirkan seorang anak perempuan.
Menurut keterangan kakak kandung korban, korban diancam oleh pelaku. Yakni dengan mengatakan jika perbuatan itu disampaikan ke ibunya atau orang lain, maka ayahnya kemungkinan bercerai dengan ibunya.
"Karena adik saya takut ayah dan ibunya berpisah, akhirnya diam saja," kata perempuan berusia 30 tahunan saat berbincang dengan detikJatim di Mapolres Situbondo, Jumat (5/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari pengakuan korban, imbuhnya, dia terpaksa melayani aksi bejat ayah beberapa kali. Meski ia melayaninya dengan sangat terpaksa.
"Bahkan saat mengetahui hamil, adik saya tetap diam saja," kata perempuan yang mendampingi korban saat melapor tersebut.
Diberitakan sebelumnya, seorang anak berusia 14 tahun mendatangi Polres Situbondo untuk melapor. Korban didampingi dua kakak perempuan, iparnya, serta beberapa kerabatnya.
Korban merupakan warga Kecamatan Banyuputih, Situbondo. Korban juga mengaku telah melahirkan seorang bayi laki-laki sepekan lalu di RSU Asembagus.
Sementara terduga pelaku yakni inisial B (48), yang tak lain merupakan ayah kandung korban. Ia sehari-hari berkerja sebagai nelayan.
(irb/dte)