Dua warga Pandian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam). Kedua korban mengalami luka tusuk langsung dilarikan ke rumah sakit, sedangkan pelaku penganiayaan sempat melarikan diri.
Kejadian berawal pada Kamis (4/4/2024) sekira pukul 23.00 WIB di pinggir jalan raya jembatan sungai Desa Kebunagung, Kecamatan Kota Sumenep. Pelaku penganiayaan berinisial FF (19) warga Desa Gunung Kembar, Kecamatan Manding.
"Dua korban kritis dilarikan ke rumah sakit," kata warga setempat Veros, Jumat (5/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, kejadian tersebut dipicu cekcok mulut antara DA dan AJ dengan FF. Mulanya mereka hendak menyelesaikan persoalan.
"Kejadian berawal dari saudari DA bersama kakaknya yang bernama AJ menemui FF di pinggir jalan Teuku Umar, Desa Kebunagung, untuk mengklarifikasi persoalan" kata Widiarti.
Kemudian datang dua orang teman AJ berinisial ZI dan SN yang membuat suasana semakin panas. Pelaku sempat terlibat cekcok dengan teman-teman AJ tersebut.
Adu mulut juga terjadi antara DA, AJ, dan FF hingga terjadi pemukulan terhadap pelaku. Pertengkaran pun terjadi, dan pelaku menusuk dua korban. Warga setempat pun mendatangi lokasi untuk melerai pertengkaran tersebut.
"Akibat dari kejadian tersebut ZI mengalami luka tusuk di dada sebelah kiri, sedangkan AJ mengalami luka sayat dibagikan leher sebelah kiri. Korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan," ungkap Widiarti.
Hingga saat ini, polisi masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk mencari tahu motif penganiayaan tersebut. Dalam hitungan jam, terduga pelaku FF diamankan Satreskrim Polres Sumenep di rumahnya Desa Gunung Kembar.
Akibat perbuatannya tersangka FF diancam dengan pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
(irb/fat)