Kasus Pengeroyokan Personel TNI di Pamekasan Berakhir Damai

Ardian Dwi Kurnia - detikJatim
Kamis, 04 Apr 2024 19:19 WIB
Foto: Ilustrasi pengeroyokan (dok detikcom)
Pamekasan -

Kasus pengeroyokan anggota TNI di Pamekasan berakhir damai. Padahal sebelumnya, polisi telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Kasi Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka.

Meski telah menetapkan tersangka, kedua belah pihak baik korban dan para pelaku akhirnya memilih menyelesaikan secara damai. Ini ditandai dengan pencabutan laporan.

"Pelapor mencabut laporannya dan terlapor juga koperatif mengakui kesalahannya dan juga mau mempertanggungjawabkan secara moril dan materiil kepada si korban," terang Sugiarto.

Sebelumnya, seorang anggota TNI berinisial Kopda DS jadi korban pengeroyokan di Pamekasan. Video pengeroyokan tersebut viral. Dalam keterangan di video, lokasi pengeroyokan berada di Jalan RA Abdul Aziz Pamekasan.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Kaisar membenarkan adanya peristiwa ini. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (23/3) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari. Namun kejadian tersebut bukan terjadi di Jalan Raden Abdul Aziz, melainkan di depan SDN 1 Jungcangcang, Jalan Segara, Pamekasan.

"Betul ada peristiwa itu. Terjadi di depan SD Negeri 1 Jungcangcang," kata Doni saat dihubungi detikJatim pada Senin (25/3/2024).



Simak Video "Video: Pertandingan Voli di Pamekasan Ricuh, Penonton Saling Adu Jotos"

(abq/iwd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork