Dua perampok sadis yang menyatroni rumah warga di Jalan Anggodo, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang telah ditangkap. Ternyata, keduanya merupakan kakak beradik berinisial A (29) dan I (28). Dua perampok ini juga masih tetangga korban.
Siapa sangka kakak beradik ini tega menganiaya Ester Sri Purwaningsih (69) dan membunuh adik laki-lakinya Agus Sri Iswanto (60), yang merupakan penyandang tuna netra.
"Dua pelaku masih tetangga korban, mereka adalah kakak beradik," terang Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat, Selasa (2/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perampokan berdarah itu terjadi pada Jumat (22/3) malam. Dua pelaku menyatroni rumah yang hanya ditempati Ester dan Agus. Kala itu, situasi sekitar rumah korban sedang sepi karena mayoritas warga sedang salat tarawih.
Nyawa Agus melayang setelah dihabisi pelaku dengan menghujamkan pisau ke bagian leher. Sementara kakak kandungnya Ester, yang merupakan kepala gereja sekaligus pendeta, dianiaya pelaku hingga mengalami luka.
Kerja keras Satreskrim Polres Malang untuk mengungkap pelaku sejak malam kejadian akhirnya menemukan titik terang. Kakak beradik itu diringkus petugas, Minggu (31/3/2023), malam di rumahnya.
"Kedua pelaku kita amankan di rumahnya yang berada tak jauh dari rumah korban," beber Gandha.
Identitas kakak beradik ini sebelumnya berhasil teridentifikasi dari rekaman CCTV di sekitar rumah korban. Selain itu, ada keterangan saksi yang sempat melihat kedua pelaku berada di TKP.
"Terungkapnya identitas tersangka dari analisa CCTV sepeda motor yang digunakan pelaku dan keterangan saksi yang melihat mereka berdua di TKP," tegas Gandha.
Satreskrim Polres Malang terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku. Apa motif dari perbuatan keji kakak beradik ini belum juga diketahui.
Sejauh ini, dari hasil penyelidikan diketahui hanya ponsel korban yang hilang. Sementara barang berharga dan perhiasan dalam kondisi aman.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti meliputi gagang dan mata pisau yang patah, handphone, dua pasang sandal karet, dan baju korban meninggal.
(hil/dte)