Terkuak Identitas Dua Tetangga yang Rampok hingga Habisi Nyawa Agus

Terkuak Identitas Dua Tetangga yang Rampok hingga Habisi Nyawa Agus

Muhammad Aminudin - detikJatim
Selasa, 02 Apr 2024 09:26 WIB
Kediaman kakak beradik di Malang yang dirampok tetangga hingga tewaskan nyawa Agus
Kediaman kakak beradik di Malang yang dirampok tetangga hingga tewaskan Agus (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang -

Polisi mengamankan dua perampok yang menyatroni rumah kakak beradik di Jalan Anggodo, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Aksi dua perampok ini juga membuat nyawa penghuni rumah, Sri Agus Iswanto (60) melayang.

Mereka adalah tetangga korban berinisial A (29) dan I (28). Kedua tersangka dibekuk petugas Satreskrim Polres Malang pada Minggu (31/3/2024), malam.

"Pelaku yang kita amankan 2 orang, berinisial A 29 tahun dan inisial I 28 tahun. Mereka masih tetangga korban," ujar Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat kepada detikJatim, Selasa (2/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perampokan berdarah itu terjadi pada Jumat (22/3) malam. Dua pelaku menyatroni rumah yang hanya ditempati Ester Sri Purwaningsih (69) dan adik laki-lakinya, Sri Agus Iswanto (60) penyandang tuna netra.

Kala itu, situasi sekitar rumah korban sedang sepi karena mayoritas warga sedang salat tarawih.

ADVERTISEMENT

Nyawa Agus melayang setelah dihabisi pelaku dengan menghujamkan pisau ke bagian leher. Sementara, Ester yang merupakan kepala gereja sekaligus pendeta, dianiaya pelaku hingga mengalami luka.

"Kondisi Bu Ester sudah semakin membaik, yang bersangkutan pekerjaannya sebagai kepala gereja atau pendeta," terang Gandha.

Kedua pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Sat Reskrim Polres Malang. Polisi belum mengungkap motif di balik peristiwa tersebut.

"Lebih detilnya nanti menunggu hasil pemeriksaan," pungkas Gandha.

Sebelumnya, dari hasil penyelidikan kepolisian, diketahui hanya ponsel korban yang hilang. Sementara barang berharga dan perhiasan dalam kondisi aman.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti meliputi gagang dan mata pisau yang patah, handphone, dua pasang sandal karet, dan baju korban meninggal.




(hil/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads