Mayat wanita berambut pirang ditemukan terbungkus seprai di hutan jati pinggir jalan Desa Sambikerep, Kecamatan Rejoso, Nganjuk. Hasil penyelidikan polisi, wanita berambut pirang itu diduga dibunuh dua hari sebelum jasadnya ditemukan.
"Dari analisa yang kami temukan diperkirakan korban dibunuh dua hari sebelum jasad korban ditemukan," ujar Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad saat rilis, Sabtu (30/3/2024).
Kondisi jasad korban saat ditemukan, kata Muhammad, wajah sudah tidak dikenali karena dipenuhi belatung. Diduga pelaku pembunuhan juga sengaja merusak wajah korban agar tidak dikenali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kondisi sudah ada belatung karena kemungkinan ada luka sehingga mudah dimakan belatung. Perkiraan wajah korban sengaja dilukai pelaku agar tidak dikenali," papar Muhammad.
Muhammad menyampaikan, polisi masih berupaya melakukan penyelidikan atas insiden yang menggemparkan warga Nganjuk tersebut. Polisi tidak menemukan CCTV di sekitar TKP karena lokasinya jauh dari permukiman warga.
"Di lokasi hutan Perhutani tidak ada CCTV dan jauh dari pemukiman," jelas Muhammad.
Ia menambahkan, saat ini satu petunjuk dari barang bukti yang diamankan adalah tiga anting yang masih ada di telinga korban. Warga yang merasa kehilangan anggota keluarga bisa mengecek jenazah di RS Bhayangkara Nganjuk.
"Untuk masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga bisa melihat di RS Bhayangkara Nganjuk," tandas Muhammad.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Sambikerep, Kecamatan Rejoso, Nganjuk digemparkan dengan temuan mayat terbungkus seprai. Mayat berjenis kelamin perempuan dan berambut pirang tersebut ditemukan di hutan jati pinggir Jalan Raya Rejoso, tepatnya arah Waduk Semantok Senin (25/3) sekitar pukul 08.00 WIB.
Mayat wanita tersebut punya ciri-ciri kondisi kulit putih bersih (kuning langsat) berambut ikal panjang 53 cm berwarna pirang. Tinggi korban sekitar 155 cm dengan belahan dagu (sigar jambe) dan hidung kecil.
.
(irb/dte)