Berkas Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Kota Pasuruan Dinyatakan P21

Berkas Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Kota Pasuruan Dinyatakan P21

Muhajir Arifin - detikJatim
Senin, 25 Mar 2024 10:50 WIB
Rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak di Pasuruan
Rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak di Pasuruan (Foto: Muhajir Arifin/detikJatim)
Pasuruan -

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Imam Bonjol, Kota Pasuruan, akhir Desember lalu, sempat menggegerkan warga. Setelah hampir tiga bulan ditangani, bagaimana kelanjutan kasusnya?

"Sudah P21 (berkasnya dinyatakan lengkap), Insyaallah besok pelimpahan," kata Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Muhammad Junaidi, Senin (25/3/2024).

Junaidi mengatakan, persidangan kasus ini diperkirakan setelah Idul Fitri 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sidangnya paling habis hari raya," imbuhnya.

Sebelumnya, aksi pembunuhan terjadi di Jalan Imam Bonjol, Kota Pasuruan. Ibu dan anak laki-lakinya ditemukan meninggal dunia Sabtu (30/12/2023). Keduanya ditemukan dalam kondisi tangan terikat sekitar pukul 09.WIB.

ADVERTISEMENT

Korban bernama Chosidah (54) dan anaknya lelakinya, Ahmad Fauzi Ferdiansyah (13). Sedangkan pelaku pembunuhan yakni Muji Selamet (40) yang tak lain merupakan tetangga korban.

Muji tertangkap basah warga setelah membunuh kedua korban. Ia bahkan sempat jadi bulan-bulanan warga setelah tertangkap dan harus dirawat di rumah sakit.




(hil/dte)


Hide Ads