Dendam Pemuda di Probolinggo Gorok Sahabat yang Rebut Pacarnya

Crime Story

Dendam Pemuda di Probolinggo Gorok Sahabat yang Rebut Pacarnya

Amir Baihaqi - detikJatim
Jumat, 22 Mar 2024 13:43 WIB
Pembunuhan ilustrasi
Iliustrasi (Foto: Ilustrator Edi Wahyono)

Mayat Agus ini kemudian ditemukan keesokan harinya. Warga mengenali dari KTP yang tertinggal sebagai warga Desa Muneng Timur, Kecamatan Sumberasih. Sedangkan mayat Agus selanjutnya dievakuasi ke RSUD dr Mohammad Sholeh Kota Probolinggo.

Awalnya, Agus dianggap sebagai korban begal. Ini karena motornya ikut raib. Namun, polisi yang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan mencurigai Agus sebagai korban pembunuhan oleh orang terakhir yang diajak atau mengajaknya keluar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi kemudian mendapat titik terang setelah berhasil mendeteksi handphone milik Agus yang dibawa Najif. Keesokan harinya Najif selanjutnya diamankan dan dibawa ke kantor polisi.

Di hadapan penyidik, Najif lantas mengakui telah menghabisi Agus. Polisi juga akhirnya berhasil menemukan motor Suzuki Satria milik Agus. Belakangan motor tersebut disimpan Najif di rumah pamannya di Lumajang.

ADVERTISEMENT
Najif saat dihadirkan dalam jumpa pers polisiNajif saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Probolinggo Kota (Foto file: M Rofiq/detikcom)

Polisi pun selanjutnya menggelar press release dan menghadirkan Najif sebagai tersangka tunggal. Atas perbuatannya, Najif pun dijerat polisi dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Pembunuhan itu sudah direncanakan, sejak 3 minggu yang lalu oleh pelaku," jelas Kapolres Probolinggo Kota saat itu AKBP Iwan Setyawan.

Senin, 20 April 2015, majelis hakim kemudian menjatuhkan vonis 20 tahun pidana penjara terhadap Najif. Vonis yang diterima Najif ini lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya yang menuntut pidana penjara seumur hidup.

"Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa Najifudin tersebut dengan pidana penjara selama 20 tahun," kata hakim ketua Setya saat membacakan amar putusannya.

Crime Story merupakan rubrik khusus yang mengulas kisah kriminal yang pernah terjadi di Jatim. Crime Story tayang setiap Senin dan Jumat.

Untuk mengetahui kisah-kisah Crime Story detikJatim lainnya, klik di sini.


(abq/iwd)


Hide Ads