Aroma kejanggalan tercium di kasus dugaan perampokan rumah pengusaha Gresik, Mahfud (42) yang menyebabkan sang istri Wardatun Toyibah (42) tewas. Anak pasangan tersebut, NZ yang masih berusia 2,5 tahun menjadi saksi mahkota kasus ini. Ia akan membuka tabir kematian sang ibu.
Pemeriksaan saksi kunci ini untuk mengungkap tabir kematian Wardatun. Sebab, polisi menyebut ada sejumlah kejanggalan dalam kasus dugaan perampokan di Desa Ima'an, Dukun, Gresik ini.
"Kita akan lakukan pemeriksaan terhadap anak korban (NZ). Karena masih balita, penanganannya dengan metode khusus," kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan kepada detikJatim, Senin (18/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aldhino menambahkan, penanganan khusus tersebut akan dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas P2TP2A Kabupaten Gresik dan psikolog. Mereka akan memberikan pendampingan sekaligus meminta keterangan anak korban.
"Sebab, balita yang masih berusia 2,5 tahun itu merupakan saksi mahkota dalam kasus tersebut. Selain berada satu kamar dengan korban, anak ini juga mengalami luka di bagian kaki," tambahnya.
Aldhino menambahkan, keterangan anak korban bisa menjadi petunjuk khusus lantaran mengetahui langsung peristiwa tersebut. Sebelum peristiwa terjadi, korban tidur bersama putrinya. Sedangkan suami korban tidur terpisah di ruang tamu.
"Mengingat kondisi psikologis saksi yang masih balita kami menerjunkan tim penyidik Polwan dalam kasus tersebut. Keterangan anak korban perlu didukung dengan alat bukti lain. Serta dipadukan dengan data scientific yang telah dihimpun oleh tim penyidik," beber Aldhino.
Sejauh ini, ada beberapa keterangan Mahfud yang janggal. Dari keterangan yang diberikan, Mahfud mengaku baru bangun pukul 05.00 WIB dan mendapati istrinya sudah tergeletak di kamarnya dengan berlumur darah. Sedangkan anaknya juga mengalami luka di bagian kaki.
Namun, ia sempat bercerita kepada tetangganya bahwa istrinya memergoki pelaku yang hendak mencuri uang di laci. Kemudian pelaku membunuh istrinya.
"Kita juga mendengar keterangan itu (perampokan). Katanya dia berasumsi dan menebak kalau soal itu, tapi kita masih dalami lagi kasus ini. Masih kami periksa sebagai saksi," kata Aldhino, Minggu (17/3/2024).
"Keterangan suami korban menjadi hal yang sangat penting. Mengingat saat peristiwa, hanya dia dan anaknya yang berada di dalam rumah," lanjutnya.
Mantan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya ini mengaku mendapati kendala saat proses penyidikan. Khususnya berkaitan dengan tempat kejadian perkara yang sudah berubah. Lantaran korban sudah berpindah tempat dan sudah dalam keadaan dimandikan hingga ditutup kain.
"Jadi saat kami datang, TKP sudah rusak. Korban juga sudah dimandikan oleh pihak keluarga. Tentu tim penyidik harus bekerja keras untuk menemukan jejak dari pelaku yang mungkin tertinggal," bebernya.
Demikian halnya keterangan yang disampaikan suami korban. Pria 42 tahun itu memang tidak menunjukkan gelagat mencurigakan. Namun, ekspresinya yang terkesan datar tanpa menunjukkan rasa sedih yang mendalam hingga terlihat tegar.
"Saat diperiksa, suami korban banyak mengatakan jawaban tidak tahu. Berkaitan dengan saat-saat peristiwa terjadi atau perihal lainnya," ujar Aldhino.
Sebelumnya, polisi masih terus melakukan penyelidikan kasus dugaan perampokan di Desa Ima'an, Dukun, Gresik pada Sabtu (16/3). Polisi masih merangkai kronologi peristiwa yang menyebabkan Wardatun Toyibah (28) tewas usai mendapatkan empat luka tusuk di bagian leher dan dadanya.
Sampai saat ini sudah ada 10 saksi yang diperiksa. Para saksi itu terdiri dari keluarga dan tetangga korban. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan insentif pada Mahfud.
(hil/fat)