Polisi terus menyelidiki kasus dugaan perampokan rumah pengusaha Gresik, Mahfud (42) yang menyebabkan sang istri Wardatun Toyibah (42) tewas. Anak pasangan tersebut, NZ yang masih berusia 2,5 tahun menjadi saksi kunci kasus ini.
Pemeriksaan saksi kunci ini untuk mengungkap tabir kematian Wardatun. Sebab, polisi mencium aroma kejanggalan dalam kasus dugaan perampokan di Desa Ima'an, Dukun, Gresik ini.
"Kita akan lakukan pemeriksaan terhadap anak korban (NZ). Karena masih balita, penanganannya dengan metode khusus," kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan kepada detikJatim, Senin (18/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aldhino menambahkan, penanganan khusus tersebut akan dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas P2TP2A Kabupaten Gresik dan psikolog. Mereka akan memberikan pendampingan sekaligus meminta keterangan anak korban.
"Sebab, balita yang masih berusia 2,5 tahun itu merupakan saksi mahkota dalam kasus tersebut. Selain berada satu kamar dengan korban, anak ini juga mengalami luka di bagian kaki," tambahnya.
Aldhino menambahkan, keterangan anak korban bisa menjadi petunjuk khusus lantaran mengetahui langsung peristiwa tersebut. Sebelum peristiwa terjadi, korban tidur bersama putrinya. Sedangkan suami korban tidur terpisah di ruang tamu.
"Mengingat kondisi psikologis saksi yang masih balita kami menerjunkan tim penyidik Polwan dalam kasus tersebut. Keterangan anak korban perlu didukung dengan alat bukti lain. Serta dipadukan dengan data scientific yang telah dihimpun oleh tim penyidik," pungkas Aldhino.
Sebelumnya, polisi masih terus melakukan penyelidikan kasus dugaan perampokan di Desa Ima'an, Dukun, Gresik pada Sabtu (16/3). Polisi masih merangkai kronologi peristiwa yang menyebabkan Wardatun Toyibah (28) tewas usai mendapatkan empat luka tusuk di bagian leher dan dadanya.
Sampai saat ini sudah ada 10 saksi yang diperiksa. Para saksi itu terdiri dari keluarga dan tetangga korban. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan insentif pada Mahfud.
(hil/dte)