Polres Malang terus mendalami alur distribusi beras Bulog program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang diperoleh tersangka pengemasan ulang di Kabupaten Malang. Sebab, distribusi beras subsidi tersebut semestinya dalam pengawasan pemerintah.
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan pihaknya tengah mendalami keberadaan beras Bulog SPHP hasil pembelian tersangka Enik Heniyanti (37), karena beredar di luar ketentuan.
Sejauh ini, lanjut Gandha, pihaknya belum menemukan adanya bukti maupun fakta adanya keterlibatan oknum Perum Bulog dalam peredaran beras subsidi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari rekan-rekan Bulog, sampai saat ini belum kami temukan. Namun tidak menutup kemungkinan segala celah-celah kami dalami, termasuk segala informasi. Karena penyidikan masih kami kembangkan dan kami lakukan secara intensif," terang Gandha kepada wartawan, Senin (18/3/2024).
Menurut Gandha, tersangka Enik diketahui mencari peluang untuk mendapatkan beras Bulog SPHP yang akan dikemas ulang yang dijual dengan harga murah. Tersangka pun membeli dengan cara tidak langsung dalam jumlah besar.
"Jadi karakteristik tersangka sesuai fakta-fakta yang kita temukan. Mengambil beras Bulog ketika ada kesempatan, bila ada dijual murah. Dia (tersangka) ambil secara kecil-kecil," tuturnya.
Sementara itu, kemasan beras 5 kilogram merk Ramos Bandung dan kemasan beras 25 kilogram dengan merk Raja Lele diperoleh tersangka dari sebuah percetakan. Polisi pun tengah mendalami peredaran kemasan beras dengan 2 merk tersebut yang bisa menjadi celah penyalahgunaan beras subsidi.
"Untuk karung kemasan 5 kilogram dan 25 kilogram diperoleh tersangka dari sebuah percetakan. Ternyata banyak dijual, kami juga tengah mendalami temuan itu," tegas Gandha.
Gandha mengaku, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Perum Bulog Cabang Malang untuk menelusuri distribusi dan peredaran beras SPHP. Data distribusi yang disebut telah diperoleh itu, kini tengah menjadi bahan penyidikan.
"Ini menjadi objek pendalaman kami, dalam kaitan penyidikan intensif kami dan rekan-rekan dari Bulog sudah memberikan data," akunya.
Terpisah, Kepala Bulog Cabang Malang Siane Dwi Agustina mengapresiasi Polres Malang yang telah mengungkap kasus pengemasan beras SPHP Bulog menjadi beras premium. Siane juga menegaskan, minim adanya keterlibatan oknum pegawai Bulog dalam penyalahgunaan distribusi beras SPHP tersebut.
"Kami mengapresiasi Polres Malang dalam pengungkapan kasus ini. Semoga bisa menjadi efek jera dan di lingkungan kami, tidak ada yang punya hasrat seperti itu," kata Siane.
Siane juga memastikan bahwa distribusi beras SPHP Bulog sudah ditentukan sesuai aturan yang diberlakukan. Diantaranya di toko modern dan pasar tradisional.
"Jadi beras SPHP bisa beredar di toko modern, pasar tradisional, dan toko-toko dil uar pasar dan sudah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Ketahanan Pangan," pungkasnya.
(hil/iwd)