Beras Bulog Dikemas Ulang Jadi Premium di Malang, Begini Modus Pelaku

Beras Bulog Dikemas Ulang Jadi Premium di Malang, Begini Modus Pelaku

Muhammad Aminudin - detikJatim
Minggu, 17 Mar 2024 10:10 WIB
Gudang beras malang disegel
Polisi menyegel gudang yang melakukan repacking beras Bulog jadi premium di Malang/Foto: Dok. Istimewa
Malang -

Polisi mengamankan 3 orang dalam kasus temuan beras Bulog dikemas ulang menjadi beras premium di Malang. Selain itu, Sat Reskrim Polres Malang juga menyegel gudang yang diduga menjadi tempat repacking ini. Begini modus pelaku.

Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, modus yang dilakukan para pelaku adalah mengemas ulang dan memalsukan merek dari beras Bulog untuk dijual kembali menjadi beras premium.

"Para pelaku melakukan pengemasan beras dan memalsukan merek dari beras Bulog yang seharusnya menjadi beras medium dan menjualnya kembali menjadi beras premium," kata Gandha, Minggu (17/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, gudang repacking yang berada di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang telah disegel. Selain mengamankan tiga orang, polisi juga mengamankan beras sebanyak hampir 2 ton.

Dugaan penyalahgunaan beras Bulog untuk dijual dengan harga premium di pasaran ini terungkap dari kecurigaan petugas Sat Reskrim Polres Malang terkait adanya aktivitas malam hari di gudang tersebut.

ADVERTISEMENT

Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa gudang tersebut menjadi tempat pengemasan ulang beras Bulog menjadi premium. Gudang tersebut disegel polisi Jumat (15/3) malam.

Sejumlah barang bukti diamankan petugas Sat Reskrim Polres Malang. Di antaranya beras Bulog kemasan 50 kilogram sebanyak 1,2 ton, ratusan karung bekas beras bulog, timbangan digital, serta peralatan lainnya.

"Kami telah melakukan penyegelan sebuah gudang di wilayah Tumpang, yang diduga terkait aktivitas repacking beras Bulog untuk dijual kembali menjadi beras premium," ujar Gandha.

Gandha mengaku, penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan beras Bulog ini masih dilakukan. Pihaknya juga telah mengamankan tiga orang yang terdiri dua pekerja berinsial EP dan IF. Serta satu orang berinisial EH merupakan pemilik gudang. Ketiga orang yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Malang.

"Setelah pengungkapan kasus ini, kita terus melakukan penyelidikan. Ada tiga orang yang kita amankan, mereka EP, IF merupakan pekerja dan EH berstatus pemilik," beber Gandha.




(hil/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads