Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Imam Mujali mengatakan RAFI mencuri sepeda motor Honda Vario nopol N 3221 TDJ milik Khuswatun Khasanah di Dusun Sukorejo pada Minggu (17/3) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, korban sedang melayani pembeli di tokonya.
Sedangkan sepeda motor ia parkir dengan kunci masih menempel. Ketika tahu sepeda motornya dibawa kabur RAFI, sontak Khuswatun berteriak maling. Korban juga menarik sepeda motornya yang sudah dikendarai pelaku sekitar 5 meter dari lokasi parkir semula.
"Sehingga sepeda motor korban dan terlapor terjatuh," terangnya kepada detikJatim, Senin (18/3/2024).
Oleh sebab itu, lanjut Imam, RAFI langsung kabur ke arah barat. Saat itulah desersi TNI asal Distrik Yapen Selatan, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua itu ditangkap warga yang berdatangan karena mendengar teriakan korban. Wajah pelaku pun babak belur karena sempat dimassa.
"Selanjutnya terlapor dan barang bukti diamankan ke Polsek Ngoro guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti sepeda motor Honda Vario milik korban beserta STNK yang gagal dicuri pelaku. Menurut Imam, pihaknya telah menyerahkan RAFI kepada Denpom V/2 Mojokerto.
"Karena terlapor desersi, tapi statusnya belum dipecat," tandasnya.
(abq/iwd)