Ulah M Hanif Afandi benar-benar nekat. Pemuda 19 tahun ini mencuri motor di asrama polisi Pusdik Brimob di Desa Watesnegoro, Ngoro, Mojokerto. Bukan motor yang didapat, namun wajahnya babak belur karena tertangkap.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Imam Mujali menjelaskan Hanif mencuri motor yang diparkir di teras asrama Iptu Andi Lala pada Minggu (17/12) sekitar pukul 17.30 WIB.
Saat itu, pemuda asal Desa Kembangsri, Ngoro, Mojokerto berhasil menggondol dan menuntun motor Honda BeAT nopol S 2184 PB. Namun aksinya ini dipergoki anggota Brimob bernama Dodi Saputra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena tak bisa menjelaskan motor yang dituntunya, Hanif pun langsung diamankan dan jadi bulan-bulanan. Hanif selanjutnya diserahkan anggota Polsek Ngoro.
"Selanjutnya anggota Polsek Ngoro mendatangi TKP dan mengamankan pelaku yang sudah diamankan anggota Brimob di pos penjagaan Pusdik Brimob Watukosek," kata Imam kepada detikJatim, Rabu (20/12/2023).
Selain Hanif, polisi juga turut menyita barang bukti motor hasil curiannya dan motornya jenis Suzuki Satria nopol W 3470 VA. Kini, Hanif pun terpaksa harus merasakan dinginnya bui.
"Pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan," tandas Imam.
(abq/iwd)