Pengasuh Ponpes Bapak-Anak Kompak Cabuli Santri

Pengasuh Ponpes Bapak-Anak Kompak Cabuli Santri

Adhar Muttaqin - detikJatim
Rabu, 13 Mar 2024 12:32 WIB
Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin
Kasat Reskrim Polsek Trenggalek AKP Zainul Abidin. (Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim)
Trenggalek -

12 Santriwati di Trenggalek diduga dicabuli oleh dua pengasuh pondok pesantren (ponpes) tempat mereka menimba ilmu. Mirisnya lagi, dua pengasuh ponpes itu merupakan bapak dan anak.

Bapak anak yang dilaporkan ke polisi itu adalah M (72) dan F (37). Keduanya adalah pengasuh salah satu ponpes di Kecamatan Karangan, Trenggalek. Sampai saat ini mereka masih berstatus sebagai saksi.

"Terlapor ini adalah pemilik pesantren dan anaknya yang juga sebagai pengasuh," beber Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin, Rabu (13/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abidin menambahkan, dugaan pencabulan itu telah dilakukan selama tiga tahun terakhir. Dari hasil penyidikan terdapat 12 santri yang menjadi korban dugaan pencabulan, namun baru 4 korban yang melapor ke polisi.

"Ada sekitar 12 yang diidentifikasi sebagai korban, namun baru empat yang kami terima laporannya," kata Abidin.

ADVERTISEMENT

Empat korban yang melapor terdiri dari dua alumni pesantren dan dua sisanya merupakan santri aktif. Saat terjadi dugaan pencabulan, para korban masih berstatus anak-anak atau di bawah usia 17 tahun.

Polisi telah mendatangi rumah bapak dan anak pengasuh ponpes itu untuk proses pemeriksaan awal. Renacanaya, M dan F juga segera dipanggil ke kantor polisi untuk diperiksa sebagai saksi.

"Dari interogasi, yang bersangkutan memang mengakui perbuatannya," tuturnya.

Jika penyidikan awal telah rampung, polisi akan membawa perkara tersebut ke Polda Jatim untuk dilakukan gelar perkara dan penetapan tersangka.

Terkait proses penegakan hukum ini, Sat Reskrim Polres Trenggalek mengaku juga telah berkoordinasi dengan sejumlah tokoh agama serta MUI Trenggalek.

"Semua mendukung untuk dilakukan penegakan hukum," tukas mantan Kanit Resmob Polrestabes Surabaya tersebut.




(hil/dte)


Hide Ads