Tragedi Tiga Polisi Gugur Dimassa saat Kejar Gembong Curanmor Bangkalan

Crime Story

Tragedi Tiga Polisi Gugur Dimassa saat Kejar Gembong Curanmor Bangkalan

Amir Baihaqi - detikJatim
Jumat, 08 Mar 2024 14:09 WIB
Suwirjo, pembantai 18 orang di Banyuwangi, Jawa Timur tahun 1987
Ilustrasi (Foto: Ilustrator: Edi Wahyono)

Para polisi ini bahkan harus bersembunyi di selokan dan ada yang meminta tolong ke rumah warga. Tapi massa tetap mengejar dengan berbagai senjata tajam yang dibawanya.

Akibatnya, tiga bintara polisi ditemukan gugur di tempat dan waktu yang berbeda secara mengenaskan. Bahkan ada salah satu korban yang ditemukan dengan kondisi kedua tangan terikat dengan luka bacokan di sekujur tubuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jenazah para polisi ini kemudian dievakuasi dari lokasi. Tragedi ini langsung menjadi sorotan nasional. Sedangkan, Musa yang menjadi provokator berhasil kabur dan jadi buronan utama.

Penyelidikan dan operasi pencarian Musa pun digelar. Setelah peristiwa tersebut, sebanyak 42 warga yang diduga kuat ikut melakukan penyerangan dan pembantaian diangkut ke Polres Bangkalan. Namun penyidik tak bisa mengorek lebih dalam peran ke-42 warga itu.

ADVERTISEMENT

Sebab setiap ditanya, mereka hanya menjawab "tak oneng (tak mengerti)". Namun polisi tak kehilangan akal, para warga ini kemudian ditemukan dengan empat polisi yang selamat untuk mengenali wajah-wajah yang terlibat penyerangan.

Sedangkan operasi penyisiran Musa yang ditengarai masih di dusun hasilnya nihil. Dari keterangan saksi, Musa diketahui langsung kabur dengan menggunakan motor hasil curian sesaat setelah tragedi itu.

Berbagai spekulasi pun merebak atas kaburnya Musa saat itu. Musa diduga telah kabur ke Kalimantan, ada juga yang menyebut Musa bersembunyi ke Malaysia. Namun yang pasti hingga bertahun-tahun keberadaan Musa tak terdeteksi.

Hingga pada Juni 2012, polisi berhasil mendeteksi Musa berada di rumah istri keduanya, Khotimah yang berada di Desa Karpote, Blega, Bangkalan. Mendengar informasi ini, polisi segera menyergap dan berhasil menangkap Musa.

Setelah ditangkap, Musa sempat dibawa ke RSUD Syamrabu, Bangkalan untuk mendapat jahitan. Ini karena dua kakinya mendapat hadiah timah panas dari petugas. Dengan wajah masih babak belur, buron 14 tahun itu selanjutnya dikeler ke Polres Bangkalan dan jadi pesakitan di persidangan.

Selasa, 28 Mei 2013, majelis hakim Pengadilan Negeri Bangkalan kemudian menjatuhkan vonis 12 tahun pidana penjara kepada Musa. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya yakni 15 tahun pidana penjara.

Namun baru saja ia menjalani hukumannya, Musa dinyatakan meninggal karena sakit. Pria asal Desa Tellok Galis itu meninggal karena sakit saat berada di dalam Lapas Porong. Musa meninggal dalam usia 54 tahun sebagai legenda kejahatan yang membuat tiga polisi gugur.

Crime Story merupakan rubrik khusus yang mengulas kisah kriminal yang pernah terjadi di Jatim. Crime Story tayang setiap Senin dan Jumat. Untuk mengetahui kisah-kisah Crime Story lainnya, klik di sini.


(abq/iwd)


Hide Ads