Detik-detik Pembajakan Truk Angkut Rokok Rp 3,1 M Sopir Dibuang di Tol

Detik-detik Pembajakan Truk Angkut Rokok Rp 3,1 M Sopir Dibuang di Tol

Fatichatun Nadhiroh - detikJatim
Minggu, 03 Mar 2024 12:31 WIB
Para tersangka yang ditangkap saat konferensi pers di Polres Madiun.
Pelaku pembajakan truk diamankan (Foto file: Sugeng Harianto/detikJatim)
Madiun -

Madiun AKBP Muhammad Ridwan mengungkap kronologi pembajakan truk boks muat rokok senilai Rp 3,1 miliar di jalan Madiun-Ngawi, Desa Buduran, Kecamatan Wonoasri. Sopir yang sempat disekap dan dibuang di daerah Cirebon mengaku sempat beristirahat di Nganjuk.

Ridwan menuturkan peristiwa bermula ketika sopir truk Bayu Ekspedition yang menjadi korban penyekapan, yakni Aji Nugroho, warga Paron, Ngawi sedang perjalanan mengantar rokok senilai Rp 3,1 miliar dari Malang ke Solo sejak Jumat (23/2/2024).

Sebelum peristiwa itu terjadi pengemudi sempat beristirahat di area warung Guyangan, Nganjuk. Sang sopir sempat berpesan kepada teman sekantornya yang kebetulan berpapasan dengannya dan sama-sama beristirahat di warung untuk membangunkannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi pengemudi sempat istirahat di Nganjuk dan melanjutkan perjalanan setelah dibangunkan rekan satu perusahaan yang kebetulan berpapasan," kata Kapolres Madiun dalam konferensi pers yang digelar Sabtu (2/3/2024).

Peristiwa pembajakan itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB, Sabtu (24/2/2024). Aji melanjutkan perjalanan mengantar rokok ke Solo dengan truk boks bernopol N 8023 EU.

ADVERTISEMENT

Di tengah perjalanan, saat truk itu tiba di kawasan Caruban, Madiun, truk itu dipepet Avanza milik para pelaku. Aji yang dituduh membawa rokok ilegal dimasukkan ke dalam Avanza lalu tangan dan kakinya diborgol serta mata dan mulutnya dilakban.

"Sopir kemudian dibuang di Tol Ciledug setelah borgol dan lakban di tubuh korban dilepas dan dibuka. Ada warga yang kemudian menolong dan membawa sopir ke Polsek Pabuaran," papar Ridwan.

Ridwan menambahkan bahwa para pelaku itu telah melancarkan aksinya dengan berpura-pura menjadi polisi lalu lintas.

"Jadi mereka menyamar jadi polisi lalu lintas dan memeriksa sopir, menyebut barang yang dibawa rokok ilegal," tandas ridwan.

Sebelumnya, Tim Satreskrim Polres Madiun membekuk pelaku pembajakan truk boks bermuatan rokok di Madiun. Pelaku pembajakan yang terjadi jalan Madiun-Ngawi, Desa Buduran, Kecamatan Wonoasri, Madiun itu berjumlah tiga orang.

"Terduga pelaku sudah kita amankan jumlah tiga orang," ujar Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Magribi Agung Saputra saat dikonfirmasi detikJatim, Jumat (1/3/2024).

Ketiga pelaku, kata Magribi, diamankan Kamis (29/2) di Jawa Tengah. Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Madiun.




(irb/fat)


Hide Ads