Tiga pembajak truk boks muat rokok di Jalan Madiun-Ngawi, Desa Buduran, Kecamatan Wonoasri, Madiun telah diringkus. Pelaku pembajakan yang sempat menyekap sopir truk hingga membuangnya di Cirebon itu ternyata tidak hanya 3 orang saja.
Berdasarkan keterangan yang digali penyidik Satreskrim Polres Madiun dari para pelaku, terungkap bahwa para pembajak truk bermuatan rokok senilai Rp 3,1 miliar (Sebelumnya disampaikan Rp 1 miliar) itu dilakukan 9 orang.
"Total pelaku berjumlah 9 orang dan kerugian Rp 3,1 miliar," ujar Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan dalam konferensi pers, Sabtu (2/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena baru 3 pelaku yang ditangkap, ada 6 orang yang dinyatakan masih buron. Polisi pun memburu keenam pelaku dan memasukkan mereka dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Ada enam orang masuk daftar pencarian orang (DPO). Kami masih melakukan pengajaran," kata Ridwan.
Ridwan menjelaskan ketiga pelaku yang sudah diringkus diamankan di lokasi berbeda. Lokasi penangkapan itu dilakukan di wilayah Jawa Tengah di tempat tinggal pelaku.
"Kami amankan di lokasi berbeda sesuai domisili pelaku di wilayah Jateng," papar Ridwan.
Ridwan menjelaskan bahwa ketiga pelaku yang diamankan yakni SPR, WW, dan AE yang mana satu di antaranya merupakan residivis.
"Satu tersangka residivis inisial WW semua anak Jateng," kata Ridwan.
Ridwan mengungkapkan bahwa truk yang dibajak itu berisi total 219 karton rokok senilai Rp 3,1 miliar yang dijual ke penadah dengan harga Rp 840 juta. Namun oleh penadah baru dibayarkan Rp 420 juta.
"Total 219 karton dihargai Rp 840 juta dan baru dibayar 50 persen atau Rp 420 juta. Mereka membagi hasil uang tersebut. Masing-masing mendapatkan Rp 60 juta," kata Ridwan.
Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Magribi Agung Saputra menjelaskan para tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 ayat (1), ayat (2) ke-1, ke-2 KUHP.
"Dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun," kata Magribi.
Sebelumnya pembajakan truk terjadi pada Sabtu dini hari. Truk yang dibajak adalah truk boks bernopol N 8023 EU yang berangkat dari Malang dengan tujuan Solo.
Saat lewat di Caruban, truk itu dipepet sebuah Avanza. Sopir kemudian dimasukkan ke dalam Avanza lalu tangan dan kaki diborgol serta mata dan mulutnya dilakban.
Sang sopir yang telah mengalami penyekapan kemudian dibuang di Tol Ciledug, Cirebon, Jawa Barat. Ada warga yang kemudian menolong dan membawa sopir itu ke Polsek Pabuaran.
(dpe/fat)