Gus Samsudin akhirnya jadi tersangka atas konten video viral soal pengajian membolehkan tukar pasangan. Segera setelah jadi tersangka dia langsung dijebloskan ke rutan Polda Jatim.
Penetapan tersangka Pimpinan Padepokan Nur Dzat Sejati di Desa Rejowinangun, Blitar yang pernah viral berseteru dengan Pesulap Merah ini dilakukan usai gelar perkara.
Gelar perkara itu dilakukan usai Subdit V Siber, Ditreskrisus Polda Jatim berkolaborasi dengan Polres Blitar melakukan melakukan penyelidikan secara intensif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Konstruksi peristiwa sudah didapatkan dan terkait itu sudah digelarkan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim dan dinyatakan bahwa hari ini saudara Samsudin dinyatakan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, Jumat (1/3/2024).
Dirmanto menegaskan bahwa setelah ditetapkan sebagai tersangka, seketika itu juga polisi memutuskan Gus Samsudin langsung ditahan di Rutan Polda Jatim.
"Saudara Samsudin juga hari ini dilakukan penahanan di rumah tahanan Polda Jawa Timur," kata Dirmanto.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon mengatakan penetapan tersangka dan penahanan Samsudin dilakukan usai polisi memeriksa 13 orang saksi.
Para saksi yang diperiksa itu termasuk sosok yang membantu pembuatan video, juga pengunggah konten tersebut ke akun YouTube Mbah Den (Sariden) hingga viral.
Adapun peran utama Gus Samsudin dalam kasus konten meresahkan tentang pengajian yang membolehkan bertukar pasangan itu adalah sebagai pembuat skenario.
"Pembuat skenario," ujar Charles ketika memberikan keterangan di Mapolda Jatim.
Atas perannya tersebut Charles menyebutkan bahwa Samsudin akan dijerat dengan UU ITE berkaitan unsur informasi yang meresahkan dan membuat keonaran di masyarakat.
"(Pasalnya) 28 ayat 2 dan 3 UU ITE. Dikhawatirkan unsurnya membuat informasi yang meresahkan dan membuat keonaran di masyarakat," ujar Charles.
Setelah menetapkan Samsudin sebagai tersangka, polisi terus melakukan pengembangan kasus. Ada sinyal tentang tersangka lain selain Samsudin yang akan ditetapkan.
"Calon tersangka yang lain ada, tapi kita masih mendalami perannya sejauh mana. (Baru) 1 tersangka tapi calon tersangka lain sudah ada namanya," kata Charles.
Sebagaimana hasil penyelidikan polisi, sejumlah video tentang pengajian boleh bertukar pasangan yang beredar luas membuat resah warganet diketahui berasal dari video berdurasi 30 menit di akun YouTube Mbah Den (Sariden) milik Gus Samsudin.
Setidaknya ada 2 video pendek beredar di medsos dengan durasi dan sudut pandang kamera yang berbeda. Keduanya menampilkan dialog 4 pemimpin pengajian dengan jemaah laki-laki dan perempuan.
Dalam dialog itu salah satu pemimpin menyampaikan di pengajian itu dibolehkan bertukar pasangan asalkan sama-sama saling suka. Dia tegaskan itu adalah aturan yang ada bagi jemaah yang bergabung dalam pengajian itu.
"Bebas di sini, asalkan seneng sama seneng, suka sama suka, silakan saja. Mau tukar pasangan juga boleh," ujar salah satu pemimpin pengajian dilihat detikJatim, Selasa (27/2/2024).
Dibuat selama 3 hari di rumah salah satu warga di Blitar. Baca halaman selanjutnya.
Lahuri (63), warga Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Blitar mengakui bahwa rumahnya digunakan sebagai tempat pembuatan konten Gus Samsudin.
"Betul, lokasi (pembuatan video) di rumah saya. Kebetulan anak saya anak buah dia (Samsudin). Dari pada cari tempat lain (untuk membuat konten), jadi di rumah saya tidak apa-apa," katanya, Jumat (1/3/2024).
Meski rumahnya digunakan sebagai tempat pengambilan video, Lahuri mengaku tidak mengetahui apa isi konten atau cerita yang dipakai dalam video tersebut.
"Tahunya ya mereka ingin membuat konten, ceritanya soal apa saya kurang tahu. Karena saya posisi di luar, saya tidak mengerti urusan di dalam (rumah)," katanya.
Menurut Lahuri, proses pembuatan video itu berlangsung 3 hari pada Jumat-Minggu (23-25 Februari 2024) pekan lalu. Ada 10 orang lebih yang turut andil dalam pembuatan video itu, termasuk Samsudin.
Adapun proses pembuatan konten tersebut, kata Lahuri, berlangsung pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB. Bahkan menurutnya ada yang sampai pukul 03.00 WIB.
Lahuri baru tahu konten video yang dibuat Samsudin di rumahnya viral dan menjadi kontroversi setelah sejumlah polisi datang ke rumahnya. Polisi juga mempertanyakan soal video viral itu.
"Polisi datang ke rumah dua hari lalu. Ada yang dari Polsek Ponggok dan Polres Blitar. Mereka tanya soal video itu ke saya," ujarnya.