Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Konten Tukar Pasangan Gus Samsudin

Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Konten Tukar Pasangan Gus Samsudin

Aprilia Devi - detikJatim
Jumat, 01 Mar 2024 17:00 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto (tengah) saat mengumumkan penetapan tersangka Gus Samsudin
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto (tengah) saat mengumumkan penetapan tersangka Gus Samsudin (Foto: Aprilia Devi/detikJatim)
Surabaya -

Polda Jatim telah mendalami konten video viral pengajian yang memperbolehkan bertukar pasangan di akun YouTube Mbah Den (Sariden) yang merupakan milik Gus Samsudin. Usai menetapkan Gus Samsudin sebagai tersangka, polisi menyebut akan ada tersangka baru.

Sebelumnya, polisi telah melakukan serangkaian pemeriksaan pada Gus Samsudin dan 2 orang lainnya. Dua orang ini berperan dalam membuat video serta mengunggah video yang kemudian viral itu.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 13 saksi, polisi telah menetapkan Samsudin sebagai tersangka dan telah melakukan penahanan terhadap Gus Samsudin, namun polisi juga menyebut akan ada tersangka lainnya selain Gus Samsudin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Calon tersangka yang lain ada, tapi kita masih mendalami perannya sejauh mana. (Saat ini) 1 tersangka tapi calon tersangka lain sudah ada namanya," ujar Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon kepada awak media, Jumat (1/3/2024).

Saat ini, polisi juga tengah fokus mendalami peran-peran dari Gus Samsudin dan rekan-rekannya.

ADVERTISEMENT

"Kita sekarang masih fokus ke Samsudin yang membuat dan rekannya yang membantu membuat video tersebut dan upload ke media sosial sehingga menyebabkan keonaran," kata Charles.

Polisi menyampaikan, meskipun konten yang dibuat Samsudin ini disebut merupakan konten fiktif, namun tetap bertentangan dengan undang-undang dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Meskipun itu fiksi, skenario, atau sandiwara tapi dalam undang-undang itu diatur tidak bisa dilakukan karena membuat resah di masyarakat," tandas Charles.

Sebelumnya, kasus ini telah ditangani oleh Polres Blitar, tapi karena Gus Samsudin plin-plan saat memberikan penjelasan, Polda Jatim turun tangan. Lalu, Gus Samsudin dijemput untuk menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pada Kamis (1/3/2024).

Pantauan detikJatim, Samsudin yang memakai setelan baju dan kopiah serba hitam itu keluar dari ruang pemeriksaan Subdit Siber Polda Jatim pada pukul 14.15 WIB. Dia menjalani pemeriksaan di sana sejak pukul 05.00 WIB bersama 2 orang lain yang turut andil dalam proses pembuatan konten.

Saat ditanya oleh awak media terkait bagaimana proses pemeriksaan yang telah dia jalani, Samsudin enggan berkomentar. Ia hanya memberikan reaksi maaf dan jempol kepada wartawan.

"No komen ya," kata Samsudin singkat.

Diketahui, setidaknya ada 2 video yang beredar di media sosial dengan durasi dan sudut pandang kamera yang berbeda. Keduanya menampilkan dialog 4 pemimpin pengajian dengan jemaah laki-laki dan perempuan.

Dalam dialog itu salah satu pemimpin menyampaikan bahwa di pengajian itu dibolehkan bertukar pasangan asalkan sama-sama saling suka. Dia tegaskan bahwa itu adalah aturan yang ada bagi jemaah yang bergabung dalam pengajian itu.

"Bebas di sini, asalkan seneng sama seneng, suka sama suka, silakan saja. Mau tukar pasangan juga boleh," ujar salah satu pemimpin pengajian dilihat detikJatim, Selasa (27/2/2024).




(hil/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads