Anak anggota anggota Polsek Peterongan, Jombang yang menderita glaukoma dan kerusakan saraf retina mata kanan gegara terhantam pecahan gagang sapu belum bisa bersekolah. Penglihatan mata kanan siswa kelas 4 SD itu hanya berfungsi 20%.
"Penglihatan anak saya masih sama, masih 20%. Kalau melihat orang jarak 4 meter, kadang hanya kelihatan hidung ke atas, hidung ke bawah gelap. Kadang cuma kelihatan kakinya saja, lainnya kabur. Kadang kayak fokusnya berbalik," ujar EW (44), ibu korban kepada wartawan, Jumat (1/3/2024).
Siswa asal Kecamatan Jombang itu menjalani operasi pembuatan saluran glaukoma pada 5 Februari lalu. Ini dilakukan karena tekanan bola mata kanannya 3 kali lipat dari mata normal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama 1 bulan pasca operasi itu, dokter melarang korban untuk melakukan aktivitas berat seperti melompat-lompat dan berlari, batuk terlalu keras, mengejan, atau mata terkena debu.
Karena itu EW membelikan kacamata antiradiasi dan bluechromic untuk putranya. Untuk aktivitas sehari-hari, putranya terpaksa mengandalkan mata kiri saja.
"Untuk belajar baru 4 harian guru bimbel saya suruh datang ke rumah. Tidak masalah meski anak saya cuma mau belajar 30 menit-1 jam supaya tak terlalu tertinggal pelajaran. Dia sudah trauma sekolah di situ," jelasnya.
Sejauh ini, EW mengaku menghabiskan Rp 25 juta untuk pengobatan putranya. Dia bilang putranya akan menjalani kontrol kedua di RS Mata Undaan Surabaya pascaoperasi glaukoma 5 Maret nanti. Ia berharap ke depan pihak sekolah dan orang tua terlapor menanggung penuh biaya pengobatan anaknya.
"Menurut dokter galukoma, harus membebenahi dulu bola matanya. Kalau bola mata sudah stabil, baru memikirkan saraf retina. Dokter memprediksi anak saya mengalami katarak dini," ujarnya.
Cedera mata kanan anak anggota Polsek Peterongan ini berawal dari insiden di ruang kelas 4 SD Plus Darul Ulum, Jalan Sultan Agung, Kelurahan Jelakombo, Kecamatan/Kabupaten Jombang pada 9 Januari sekitar pukul 11.00 WIB.
Mata kanan bocah laki-laki berusia 10 tahun itu terhantam pecahan gagang sapu yang dipakai bermain teman satu kelasnya berinisial AGA (10) saat jam kosong mata pelajaran Diniyah.
Saat itu siswa asal Kecamatan Jombang itu melihat sejumlah temannya bermain kartu di dalam kelas. Sedangkan AGA dan DF di ruang kelas yang sama, bermain memukul bola plastik dengan gagang sapu layaknya bermain golf.
Ketika AGA memukul bola plastik, gagang sapu itu menghantam lantai sehingga patah. Pecahan gagang sapu itulah yang menghantam mata kanan korban hingga korban mengalami gangguan pada mata kanannya.
Ibu korban berinisial EW telah melaporkan kasus ini ke polisi. Laporannya diterima Satreskrim Polres Jombang pada 22 Januari 2024. Terlapornya tak lain teman satu kelas korban di kelas 4 SD Plus Darul Ulum berinisial AGA (10).
(dpe/iwd)