Kasus Anak Polisi Jombang yang Saraf Retinanya Rusak Dimediasi, Ini Hasilnya

Kasus Anak Polisi Jombang yang Saraf Retinanya Rusak Dimediasi, Ini Hasilnya

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Rabu, 28 Feb 2024 22:30 WIB
Kepala Disdikbud Jombang, Senen.
Kepala Disdikbud Jombang, Senen. (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Jombang -

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang memediasi kasus anak anggota Polsek Peterongan yang menderita kerusakan saraf retina hingga glaukoma karena terhantam pecahan gagang sapu diduga akibat ulah teman sekelasnya di SD Plus Darul Ulum. Mediasi itu lagi-lagi menemui jalan buntu.

Mediasi berlangsung tertutup di ruang kerja Kepala Disdikbud Jombang, Senen. Mediasi yang digelar pukul 14.30 WIB-15.20 WIB itu dihadiri orang tua korban dan Kepala SD Plus Darul Ulum Ike Sinta Dewi, dengan Senen sebagai mediatornya.

"Karena kami mendapat pengaduan dari orang tua korban, hari ini kami tindak lanjuti mediasi antara korban dengan pihak sekolah," ujar Senen kepada wartawan di kantornya, Jalan Pattimura, Desa Sengon, Kecamatan Jombang, Rabu (28/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam mediasi ini, kata Senen, pihaknya berupaya memastikan baik korban maupun terlapor tetap sekolah. Berikutnya, ia berharap kasus yang melibatkan 2 siswa kelas 4 SD Plus Darul Ulum ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

"Namun, belum ada hasil yang bisa kami putuskan," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Oleh sebab itu, kata Senen, pihaknya akan menggelar mediasi lanjutan. "Harapan kami bisa selesai secara kekeluargaan walaupun sedang proses hukum. Kami sebatas membantu penyelesaian kekeluargaan. Kalau tak ada kata sepakat, proses hukum alternatif terakhir," jelasnya.

Ibu korban berinisial EW (44) membenarkan mediasi kali ini belum mencapai kata sepakat. Menurutnya, Kepala Disdikbud Jombang menunda mediasi sampai putranya menjalani kontrol kedua untuk pemulihan glaukoma pada 5 Maret 2024.

"Pak kadis menunggu hasil kontrol anak saya tanggal 5 bulan depan. Akan ada tindakan (medis) apa lagi saya disuruh memastikan," ujarnya.

Dalam mediasi yang berlangsung sekitar 1 jam itu, EW mengatakan, pihak SD Plus Darul Ulum berniat membantu biaya pengobatan putranya sebesar 50:50. Hanya saja ia belum mendapat kepastian dengan siapa beban biaya pengobatan itu akan dibagi.

Ia berharap tidak lagi dibebani biaya pengobatan putranya. Sebab dalam kasus ini, anaknya sangat dirugikan karena cedera fatal di mata kanan. EW juga meminta kesepakatan biaya pengobatan nantinya dibuat secara tertulis agar menjadi kepastian hukum baginya.

"Juga belum jelas berapa yang harus dibantu, berapa biayanya, sampai kapan anak saya bisa sembuh. Harapan saya anak saya bisa sembuh secepatnya," cetusnya.

Sementara itu, Kepala SD Plus Darul Ulum, Ike Sinta Dewi enggan berkomentar banyak terkait hasil mediasi. "Kami cooling down dulu dari bapak kadis begitu," tandasnya.

Cedera mata kanan anak anggota Polsek Peterongan ini berawal dari insiden di ruang kelas 4 SD Plus Darul Ulum, Jalan Sultan Agung, Kelurahan Jelakombo, Kecamatan/Kabupaten Jombang pada 9 Januari.

Saat itu sekitar pukul 11.00 WIB di jam kosong mata pelajaran Diniyah. Bocah laki-laki berusia 10 tahun itu sedang melihat sejumlah temannya bermain kartu di dalam kelas. Matanya terhantam patahan gagang sapu yang dipakai untuk memukul bola plastik layaknya golf oleh teman sekelasnya AGA (10).




(dpe/iwd)


Hide Ads