Satu lagi korban pemerkosaan fotografer di Bondowoso melapor ke polisi. Korban juga siswi SMK yang melakukan prakerin di studio foto yang dikelola fotografer acara wedding dan kegiatan lainnya.
"Barusan ada lagi yang melaporkan," ungkap Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Joko Santoso, saat dikonfirmasi detikJatim di ruangannya, Rabu (28/2/2024).
Dari laporan terbaru tersebut, imbuh Joko, segera ditindaklanjuti dengan memintai keterangan saksi. Termasuk kemungkinan dimintakan visum dokter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan dalami lebih intensif. Karena kemungkinan masih ada beberapa korban lainnya, cuma masih belum atau enggan untuk melapor," jelasnya.
Atas laporan terbaru dari korban lainnya, polisi akan memeriksa lebih intensif pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan tahanan.
Sebelumnya seorang fotografer di Bondowoso diamankan karena melakukan perbuatan asusila. Aksi bejat itu dilakukan pada siswi yang sedang prakerin di studionya.
Pelaku yakni MM (29), warga Desa Penambanngan, Curahdami, Bondowoso. Pelaku sehari-hari berprofesi sebagai fotografer pernikahan dan lain-lain.
Tersangka bakal dijerat dengan pasal 6 huruf (A), (B), dan (C) UU No 12 tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual, junto pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
(hil/fat)