Korban pemerkosaan guru ngaji hingga hamil 3 bulan mendapat pengawasan dan pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Probolinggo. Terlebih, saat ini kondisi korban sejak mengetahui dirinya hamil sudah tidak bersekolah lagi.
Konselor UPTD PPA Kabupaten Probolinggo, Ranti Sagita mengatakan pihaknya akan melakukan beberapa langkah untuk menghilangkan traumatik korban.
"Apalagi korban ini sudah kelas 3 SMA dan akan mengikuti ujian akhir kelulusan. Oleh karena itu kami akan melakukan pengurangan efek trauma kepada korban dan trauma berkelanjutan," kata Ranti, saat jumpa pers di Polres Probolinggo, Kamis (22/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pendampingan itu, lanjut Ranti, akan dilakukan saat pra-sidang, sidang hingga pasca-sidang dan terus akan memantau perkembangan kondisi korban. Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk keberlangsungan pendidikan korban.
"Untuk sekarang korban sudah bersekolah lagi sejak mengetahui dirinya hamil. Oleh karena itu, karena akan mengikuti ujian akhir sekolah atau ujian kelulusan kami akan koordinasikan dengan pihak sekolah nantinya," pungkas Ranti.
Sebelumnya, seorang guru ngaji di Probolinggo dilaporkan ke polisi karena diduga memperkosa muridnya hingga hamil. Keluarga korban berharap kasus itu diusut tuntas.
Didampingi orang tuanya, korban melakukan laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo, Jumat (16/2).
Guru ngaji yang dilaporkan berinisial SN (50). Ia diduga melakukan pemerkosaan berulang kali terhadap korban hingga hamil.
(abq/iwd)